“Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen melaksanakan pengelolaan pajak daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap kebijakan yang diambil berpedoman pada prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, dan good governance guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta pelayanan publik yang semakin optimal,” demikian pernyataan Pemkab Jombang.
Pemkab Jombang Buka Suara Soal Insentif Bapenda, Tegaskan Dibayar Sesuai Aturan

Bagikan
Baca berita lainnya:
