Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Dorong Percepatan Birokrasi KBB, KIRAB Tegaskan Rotasi-Mutasi ASN Wajib Berbasis Merit System

Dorong Percepatan Birokrasi KBB, KIRAB Tegaskan Rotasi-Mutasi ASN Wajib Berbasis Merit System

Dalam pernyataan sikapnya, KIRAB menyampaikan empat poin utama. Pertama, mendukung penuh komitmen Bupati Jeje Ritchie Ismail dalam mempercepat realisasi Visi AMANAH melalui penguatan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, KIRAB menolak segala bentuk pengangkatan pejabat secara instan yang mengabaikan prosedur, termasuk mekanisme seleksi terbuka, uji kompetensi, dan ketentuan lain yang diwajibkan dalam regulasi.

Ketiga, KIRAB meminta seluruh pihak mengantisipasi potensi cacat hukum dalam setiap keputusan kepegawaian. Sebab, keputusan yang tidak sesuai prosedur berpotensi menimbulkan sengketa administrasi dan mengganggu kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Keempat, KIRAB menyerukan agar kepala daerah, panitia seleksi, maupun tim evaluasi menjalankan tugas secara objektif dan profesional. Proses pengisian jabatan harus didasarkan pada kebutuhan organisasi dan kompetensi, bukan kepentingan politik pragmatis.

Asep menegaskan, KIRAB tidak mempersoalkan percepatan pengisian jabatan sepanjang dilakukan melalui jalur yang sesuai dengan hukum. Menurutnya, birokrasi yang kuat justru lahir dari proses yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kemampuan.

“Jika pengisian jabatan dipaksakan dengan melanggar aturan, yang dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat Bandung Barat. Kepemimpinan birokrasi bisa menjadi tidak efektif dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. KIRAB akan terus mengawal proses ini agar tetap berada di rel hukum yang benar,” pungkasnya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita