BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Persoalan yang selama ini kerap menjadi perbincangan di tengah masyarakat Kabupaten Bandung Barat kini kembali dipertanyakan seiring pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Bandung Barat Berbenah yang melibatkan unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH).
Tokoh pendiri Kabupaten Bandung Barat, Asep Suhardi alias Asep Ado, mempertanyakan sejauh mana langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan birokrasi Pemkab Bandung Barat.
Menurut Asep Ado, isu jual beli jabatan bukan perkara baru. Namun, selama ini isu tersebut lebih banyak beredar sebagai pembicaraan di ruang publik dan sulit dibuktikan secara terbuka.
“Kalau memang tidak ada persoalan serius, mengapa harus dibentuk Satgas Bandung Barat Berbenah dengan melibatkan aparat penegak hukum? Pembentukan satgas seharusnya menjadi momentum untuk membongkar dan memastikan apakah dugaan praktik jual beli jabatan itu benar-benar ada atau tidak,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan Satgas Bandung Barat Berbenah kini tengah diuji publik. Setelah pemerintah daerah melakukan pelantikan dan rotasi-mutasi terhadap 118 aparatur sipil negara (ASN), masyarakat menunggu hasil nyata dari kerja satgas tersebut.
Publik, kata dia, berhak mengetahui apakah proses rotasi dan mutasi tersebut telah berlangsung secara transparan, objektif dan berbasis kompetensi, atau justru masih menyisakan persoalan yang selama ini menjadi sorotan.
“Jangan sampai pembentukan satgas hanya menjadi seremoni. Kalau memang dibentuk untuk menangani persoalan serius, masyarakat tentu menunggu hasilnya. Apakah ada temuan dugaan jual beli jabatan, atau memang tidak ditemukan sama sekali. Itu harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Asep Ado juga menyoroti pola pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang menurutnya perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia mempertanyakan masih adanya jabatan strategis yang dalam waktu cukup lama diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Menurutnya, mekanisme pengisian jabatan seharusnya dilakukan secara terencana dan berjenjang agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal. Ia mengibaratkan birokrasi seperti sebuah kelompok musik yang membutuhkan keselarasan antara setiap instrumen.
“Kalau diibaratkan sebuah band, ada drum, melodi dan bass. Semuanya harus satu irama agar menghasilkan musik yang harmonis. Begitu juga birokrasi. Eselon II, III dan IV harus memiliki kesinambungan kepemimpinan dan bekerja dalam satu arah,” tuturnya.
Ia menilai terlalu lamanya jabatan strategis diisi oleh Plt berpotensi menimbulkan persoalan dalam efektivitas pengambilan kebijakan dan kesinambungan program pemerintahan.

