Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Opini

Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo Belum Usai, Akankah Muncul Tersangka Baru?

Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo Belum Usai, Akankah Muncul Tersangka Baru?
ZULMAR ADHY SURYA( Tengah) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo( foto: dok kanalindonesia.com)

Penyidikan Belum Berhenti pada Sunarto

Dalam perkara dugaan korupsi, penetapan seseorang sebagai tersangka tidak selalu menjadi akhir dari penyidikan. Penyidik dapat terus mengembangkan perkara apabila menemukan fakta, alat bukti, atau keterangan baru yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain.

Hal serupa berpotensi terjadi dalam kasus tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.

Kejari Ponorogo hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pemanggilan saksi secara bertahap menjadi bagian penting untuk mengurai bagaimana kebijakan tunjangan perumahan tersebut dirumuskan, siapa saja yang terlibat dalam prosesnya, serta bagaimana mekanisme penganggaran dan pembayarannya berlangsung.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik tentu memiliki ruang untuk mencocokkan keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya serta membandingkannya dengan dokumen dan alat bukti yang telah diperoleh.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita