PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo berbondong-bondong mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Selasa (11/8/2026). Kedatangan para wakil rakyat ini bertujuan untuk menyerahkan dan mengembalikan uang kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para anggota dewan hadir secara bertahap dan tidak datang bersamaan. Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno bersama Suhari dari Fraksi PKB menjadi pihak yang pertama kali tiba di kantor kejaksaan.
Tak berselang lama, rombongan disusul oleh perwakilan dari Fraksi Golkar dan PDIP, dilanjutkan dua anggota dari Fraksi PAN, serta dua orang dari Fraksi Gerindra. Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun anggota dewan yang keluar dari gedung Kejari Ponorogo.
Banyaknya nominal uang tunai yang dikembalikan membuat pihak kejaksaan sempat kewalahan. Meski Kejari Ponorogo telah menyiagakan mesin penghitung uang, petugas akhirnya mendatangkan tiga orang personel dari Bank BNI untuk membantu proses verifikasi dan penghitungan fisik uang tersebut agar lebih cepat dan akurat.
Kasus dugaan penyimpangan dana tunjangan perumahan ini menjadi sorotan publik setelah tim penyidik menemukan adanya ketidaksesuaian penganggaran yang melanggar ketentuan hukum.
Pihak kejaksaan mencatat kerugian negara sementara mencapai Rp3,6 miliar, dan angka ini masih berpotensi berkembang seiring audit lanjutan.
Kejari Ponorogo sebelumnya telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka utama, yakni Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo serta Sunarto, mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024.
Proses pengembalian uang oleh para anggota DPRD aktif ini akan dicatat oleh penyidik sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery), sementara proses hukum dan penyidikan perkara terus berjalan di Kejari Ponorogo.
Hingga berita ini naik sejumlah anggota DPRD Ponorogo yang hadir di Kejaksaan Negeri(Kejari) belum ada yang keluar.

