BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Hubungan antara DPRD Kabupaten Bandung Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bandung Barat semakin retak dan tidak harmonis. Ketidakharmonisan yang terjadi dalam proses pembahasan anggaran dinilai berpotensi menghambat jalannya pemerintahan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat.
Ketua Korp Alumni KNPI Kabupaten Bandung Barat, Lily Supriyatna Hambali, Sabtu (22/8/2026), menilai kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan. Menurutnya, pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan TAPD, termasuk komunikasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan stagnasi dalam proses penganggaran.
Lily menyebut masyarakat saat ini dapat melihat adanya persoalan komunikasi dan koordinasi yang belum berjalan optimal antara lembaga legislatif dengan unsur birokrasi pemerintah daerah.
“Kalau kita sebagai masyarakat menyimak dan menyaksikan, pembahasan antara TAPD dengan Banggar sampai dengan pembahasan bersama OPD berlarut-larut. Ini menunjukkan adanya stagnasi dan jarak yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Lily.
Ia menegaskan, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena berkaitan langsung dengan penyusunan kebijakan anggaran, termasuk pembahasan KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2027.
Jika hubungan antara DPRD dan TAPD tidak segera dibenahi, Lily khawatir kondisi tersebut akan berdampak terhadap efektivitas program pemerintah dan akhirnya berimbas kepada kepentingan masyarakat.
Karena itu, Lily mendesak Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail bersama Wakil Bupati Asep Ismail turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh unsur pemerintahan dapat bekerja secara harmonis, terutama ketika menyangkut proses perencanaan dan penganggaran daerah.
“Bupati dan wakil bupati harus turun langsung menyikapi persoalan antara TAPD dengan Banggar DPRD Bandung Barat. Ini nantinya akan memengaruhi kinerja dan penganggaran yang akan dilaksanakan dalam KUA-PPAS 2027,” katanya.
Lily juga meminta Bupati mengevaluasi posisi Sekretaris Daerah Ade Zakir apabila persoalan disharmoni tersebut memang sudah sulit untuk diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi.
Ia menyebut, jika keberadaan Sekda dalam struktur TAPD justru menjadi salah satu faktor yang membuat hubungan dengan DPRD semakin renggang, Bupati dan Wakil Bupati harus berani mengambil keputusan diganti atau tidak diganti jabatan sekda.
“Kalau TAPD dengan Sekda memang mau diharmoniskan, harmoniskan. Tetapi kalau memang sudah terjadi kesenjangan dan tidak bisa ditoleransi, ambil sikap,” tegasnya.
Lily menekankan bahwa persoalan penganggaran bukan sekadar tarik-menarik kepentingan antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, setiap keputusan anggaran pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas dan keberlanjutan program pembangunan.
“Kalau bicara penganggaran, artinya berbicara masalah hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Di sisi lain, Lily juga mempertanyakan sikap anggota Banggar DPRD Bandung Barat yang dinilainya belum menunjukkan langkah tegas apabila memang terdapat persoalan serius dengan jajaran TAPD.
Ia mengingatkan bahwa DPRD sebelumnya pernah menyampaikan sikap secara tertulis ketika menyoroti persoalan pergantian Rini Sartika sebagai pejabat Bapelitbangda saat itu di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Karena itu, menurut Lily, jika saat ini memang terdapat persoalan mendasar antara Banggar dengan TAPD, DPRD seharusnya menyampaikan sikap secara terbuka dan surat tertulis melalui mekanisme kelembagaan.
“Kalau memang sudah tidak cocok, buat surat kepada bupati. Dulu juga berani ketika meminta pergantian pejabat dengan surat tertulis dari anggota DPRD. Sekarang kenapa tidak berani?” katanya.

