BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mulai mengubah pola pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Sebanyak 11 pejabat resmi dilantik untuk menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Jumat (11/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Gedung Bupati, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, dan dipimpin langsung Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail.
Hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengisian 11 jabatan tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi sekaligus upaya pemerintah daerah mengakhiri kekosongan sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat Ade Zakir mengatakan, pengisian jabatan kali ini tidak sepenuhnya dilakukan melalui promosi. Pemerintah daerah juga menggunakan mekanisme mutasi sesuai kebutuhan organisasi.
“Targetnya ada enam dinas yang diisi, tetapi tidak diisi dari promosi saja, juga dilakukan secara mutasi. Hari ini ada sebelas kepala dinas yang diisi,” ujar Ade.
Tidak Lagi Mengandalkan Pansel
Ade menjelaskan, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama kini mulai menggunakan skema manajemen talenta. Dengan mekanisme tersebut, Pemkab Bandung Barat tidak lagi menggunakan pola panitia seleksi (pansel) seperti proses pengisian jabatan sebelumnya.
Menurutnya, mekanisme baru tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sekarang kita sudah mengimplementasikan manajemen talenta sehingga kita tidak memakai pansel lagi. Yang ada adalah komite talenta,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, potensi, kompetensi dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dipetakan melalui Sistem Manajemen Talenta atau SIMATA.
Pemerintah daerah kemudian menyesuaikan kebutuhan jabatan dengan daftar talenta yang telah masuk dalam sistem.
“Potensi dan kinerja sudah ada di dalam SIMATA, Sistem Manajemen Talenta. Jadi kita tinggal menyampaikan kebutuhan untuk pengisian jabatan A, B, C, D. Talent-talent-nya sudah ada di dalam box itu,” ungkap Ade.
Talent Pool Jadi Pertimbangan
Ade menyebut sistem manajemen talenta memungkinkan pemerintah daerah memiliki basis penilaian yang lebih terukur dalam menentukan pejabat yang akan mengisi sebuah jabatan.
Dalam proses promosi, ASN yang masuk dalam kelompok atau box 7, 8 dan 9 menjadi bagian dari kandidat yang dapat dipertimbangkan untuk menduduki jabatan tertentu.
“Nilai itu menunjukkan kompetensi dan kinerja,” katanya.
Dengan pola tersebut, pengisian jabatan tidak semata-mata mempertimbangkan aspek administratif. Rekam jejak, kompetensi, potensi serta kinerja ASN menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan pejabat yang akan ditempatkan.
11 Jabatan Strategis Terisi
Sebanyak 11 posisi strategis di lingkungan Pemkab Bandung Barat kini diisi pejabat definitif. Berdasarkan informasi pelantikan, susunan pejabat yang mengisi jabatan tersebut antara lain:
- Kepala Bapenda: Rina
- Kepala Dinas Kesehatan: Lia
- Kepala BKPSDM: Yunita
- Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman: Yoga
- Kepala BPBD: Rega Jatah
- Kepala Dinas Pendidikan: Imam Santoso
- Kepala BKAD: Lukman
- Kepala Bapelitbangda: Toni
- Kepala Disperindag: Eriska
- Kepala Dinas PUTR: Ani
- Kepala Dinas Pertanian: Heru
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi langkah awal Pemkab Bandung Barat dalam merapikan struktur birokrasi setelah sejumlah jabatan mengalami kekosongan maupun perubahan pejabat.
Masih Ada Jabatan yang Belum Terisi
Meski 11 jabatan telah terisi, proses penataan birokrasi di Kabupaten Bandung Barat belum selesai.
Salah satu posisi yang masih membutuhkan proses lebih lanjut adalah jabatan Inspektur. Menurut Ade, pengisian posisi tersebut membutuhkan koordinasi dan persetujuan pemerintah provinsi karena berkaitan dengan penerapan manajemen talenta.

