Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan Lapor Cak Rama di nomor 081188002006.
Polres Gresik Ringkus 11 Tersangka Curanmor, Kapolres Langsung Kembalikan Motor Curian kepada Korban

Bagikan
Baca berita lainnya:
