PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM : Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam turun langsung menemui massa aksi dan mahasiswa hukum di depan Mapolres Pamekasan untuk memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman.
Menanggapi aspirasi serta kritikan massa yang menilai pihak Reskrim lamban dalam menangani kasus tersebut, Kapolres Pamekasan menjelaskan bahwa setiap penanganan perkara harus melalui tahapan-tahapan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan telah dilaksanakan dan setelah ditemukan bukti yang cukup, status perkara kini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengelompokkan peran masing-masing, baik pelaku pengrusakan maupun pelaku pengancaman. Setelah tahapan tersebut, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan menyampaikan hasilnya kepada rekan-rekan media maupun masyarakat (doorstop),” Ujar AKBP Wahyu Hidayat.
Terkait desakan massa agar penetapan dan penindakan dilakukan secara instan, AKBP Wahyu Hidayat memberikan edukasi bahwa gelar penetapan tentunya harus didahului dengan pemeriksaan, sementara pihak yang dipanggil sejauh ini belum memenuhi panggilan penyidik. Sesuai mekanisme hukum, penyidik melayangkan panggilan pertama dan kedua terlebih dahulu, dan apabila tetap tidak hadir barulah dilakukan upaya jemput paksa.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Wahyu Hidayat menegaskan komitmen penuhnya untuk menuntaskan berbagai perkara, termasuk perkara-perkara lama yang sebelumnya belum terselesaikan. Sebagai wujud ketegasan dan transparansi di hadapan massa aksi, Kapolres Pamekasan langsung memerintahkan Kasi Propam untuk mengawasi jalannya proses penyidikan secara ketat.
“Tolong Propam agar segera memproses anggota penyidik apabila terbukti memperlambat penanganan perkara.” Imbuh Kapolres.
Sementara itu, perwakilan dari mahasiswa Pamekasan, Adi dirinya akan mencatat janji Kapolres dalam penanganan perkara tindak pidana pengancaman dan pengerusakan ini. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Polisi atas responsif yang cepat.
“Kami dari perwakilan mahasiswa Pamekasan menyampaikan terimakasih kepada Kapolres atas komitmen dalam penanganan perkara ini, kami juga akan menagih janji Kapolres Pamekasan, bilamana nanti janji itu tidak ditepati kami akan turun lapangan lagi dan akan mengerahkan massa lebih banyak lagi,” tandasnya, kepada awak media yang meliput demo di Mapolres setempat.

