Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PEMALANG

Pilkades Taman Terancam Gagal, Tes Tertulis Dipersoalkan Pendukung, Seluruh Panitia Mengundurkan Diri

Pilkades Taman Terancam Gagal, Tes Tertulis Dipersoalkan Pendukung, Seluruh Panitia Mengundurkan Diri

PEMALANG, KANALINDONESIA.COM :
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, menuai polemik. Persoalan tes tertulis bakal calon kepala desa dipersoalkan, ditambah pengunduran diri seluruh panitia, membuat kelanjutan tahapan Pilkades 2026 belum mendapatkan kepastian.
Situasi tersebut memicu aksi Aliansi Taman Melawan yang menggelar audiensi terbuka di Aula Balai Desa Taman, pada Jumat (30/10), Sekitar 100 orang yang dikoordinatori Julio Belnanda Haranja menyuarakan tuntutan transparansi dan kepastian penyelesaian persoalan Pilkades.


Sebelum mendatangi balai desa, massa berkumpul di rumah Triyatno Yuliarso kemudian bergerak ke Pendopo Kabupaten Pemalang dan kantor Dinpermasdes untuk menyampaikan aspirasi serta menyerahkan undangan audiensi.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Dispermades Kabupaten Pemalang, Andri Adi, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes tertulis sebelumnya menimbulkan kegaduhan dan ketidakpuasan di kalangan pendukung bakal calon kepala desa.
Persoalan yang disorot adalah ketidaksesuaian kunci jawaban dengan soal yang dikerjakan peserta.

“Persoalan yang disampaikan adalah soal kunci jawaban dan soal jawaban tes tertulis,” ujarnya, Jum’at ( 30/10 ).

Menurut penjelasan dalam forum, pihak panitia juga telah mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan ujian tersebut, Polemik semakin rumit setelah Ketua dan seluruh anggota Panitia Pilkades Taman diinformasikan mengundurkan diri pada 28 Oktober 2026.

Anggota BPD Taman, Bambang, menjelaskan bahwa pemerintah desa bersama BPD telah menggelar musyawarah desa pada 29 Oktober 2026 untuk membentuk kepanitiaan baru. Sejumlah calon anggota panitia disebut telah diperoleh, tetapi kepengurusan belum tuntas karena belum ada yang bersedia menjadi ketua.

Andri menyampaikan, bahwa pembentukan kepanitiaan baru perlu diselesaikan terlebih dahulu. Musyawarah desa khusus dapat ditempuh untuk melengkapi unsur kepanitiaan agar tahapan Pilkades berpeluang dilanjutkan.

Namun, apabila kepanitiaan baru belum terbentuk sesuai ketentuan, pelaksanaan Pilkades terancam ditunda. Hingga audiensi berakhir, belum ada keputusan final mengenai jadwal tes ulang maupun kelanjutan tahapan Pilkades Taman.

Dalam audiensi tersebut, Aliansi Taman Melawan menyampaikan enam tuntutan utama, yakni:
Memastikan pelaksanaan tes tertulis ulang bakal calon kepala desa yang sebelumnya telah diputuskan untuk diulang.
Meminta kepastian jadwal dan mekanisme tes ulang.
Meminta kejelasan pembentukan dan keberlanjutan panitia Pilkades setelah seluruh pengurus mengundurkan diri.

Memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang berlaku.
Menuntut transparansi serta klarifikasi atas persoalan tes tertulis sebelumnya.
Meminta penjelasan terkait pemberitaan mengenai wartawan yang diminta meninggalkan forum Musyawarah Desa pada 29 Oktober 2026.
Aliansi menilai persoalan tersebut membutuhkan penjelasan terbuka agar tidak berlarut-larut dan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkades tetap terjaga.

Karena belum memperoleh kepastian yang diharapkan, Aliansi Taman Melawan menyatakan akan menduduki kantor Balai Desa Taman dengan mendirikan tenda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Mereka juga meminta audiensi lanjutan dengan menghadirkan Plt. Bupati Pemalang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, serta unsur terkait guna mencari penyelesaian atas polemik tahapan Pilkades.

Hingga audiensi berakhir sekitar pukul 15.10 WIB, belum ada kesepakatan yang dapat diterima seluruh peserta. Tuntutan massa belum memperoleh jawaban final, sementara persoalan pembentukan panitia baru masih menjadi kendala utama.
Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme tes ulang, pembentukan kepanitiaan, dan kepastian kelanjutan tahapan Pilkades Taman.
Penyelesaian yang transparan, adil, dan sesuai aturan dinilai penting untuk mencegah polemik semakin meluas serta menjaga situasi masyarakat tetap kondusif.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita