Dinas Kesehatan turut menyiagakan empat unit ambulans. Sementara petugas Pemadam Kebakaran disiapkan di lokasi dengan perlengkapan alat pemadam api ringan (APAR).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kondisi darurat, termasuk gangguan kesehatan pengunjung dan potensi kebakaran di area pameran.
Kepadatan pengunjung, khususnya ketika konser berlangsung, berpotensi meningkatkan risiko gangguan keamanan.
Karena itu, kepolisian mengingatkan masyarakat agar menjaga barang bawaan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap pencopetan maupun pencurian.
Edi juga mengimbau pengunjung tidak membawa barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti senjata tajam, senjata api, minuman keras, serta benda berbahaya lainnya.
Pengamanan juga melibatkan koordinasi dengan petugas internal penyelenggara untuk membantu mengawasi situasi di kawasan kegiatan.
Meski demikian, pengunjung tetap perlu mengetahui titik layanan keamanan dan pertolongan medis selama berada di lokasi pameran.
Selain pengamanan di area kegiatan, kepadatan kendaraan di sekitar Alun-Alun Ponorogo menjadi perhatian kepolisian dan Dinas Perhubungan.
Kabag Ops Polres Ponorogo menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas disiapkan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan, terutama ketika konser berlangsung.
Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah pengalihan arus kendaraan dari arah Jetis menuju pusat kota. Penerapannya akan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
Pengunjung diharapkan mengikuti arahan petugas dan memanfaatkan lokasi parkir yang telah disiapkan panitia.
Pengaturan tersebut penting agar aktivitas masyarakat di sekitar pusat kota tetap berjalan dan tidak seluruhnya terganggu oleh konsentrasi pengunjung pekan raya.
Di balik penyelenggaraan Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026, aspek penggunaan anggaran menjadi bagian yang tidak kalah penting untuk diperhatikan.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo perlu menyampaikan secara terbuka berapa total anggaran yang digunakan, sumber pembiayaannya, serta rincian belanja untuk panggung, hiburan, fasilitas pameran, promosi, pengamanan, dan kebutuhan teknis lainnya.
Keterbukaan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat menilai kesesuaian antara biaya penyelenggaraan dengan manfaat yang dihasilkan.
Terlebih, kegiatan ini membawa misi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya berdasarkan kemeriahan acara, jumlah penonton konser, atau banyaknya stan yang terisi.
Pemerintah perlu menghitung nilai transaksi UMKM, dampak terhadap pedagang di sekitar Alun-Alun, keterlibatan tenaga kerja lokal, serta aktivitas ekonomi sektor kuliner, transportasi, dan jasa lainnya.
Kepala Disbudparpora Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi sebelumnya menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menghadirkan festival musik antarpelajar sebagai ruang kreativitas generasi muda.
Sementara Kepala Bapperida Ponorogo Luhur Apidianto menjadi bagian dari koordinasi penyelenggaraan yang melibatkan berbagai perangkat daerah dan program inovasi.
Kolaborasi tersebut diharapkan membuat kegiatan tidak hanya menjadi agenda hiburan, tetapi juga sarana memperkenalkan hasil inovasi dan potensi daerah.
Pada akhirnya, Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026 akan menghadapi dua ukuran keberhasilan sekaligus: terselenggara dengan aman dan tertib, serta memberikan manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pedagang lokal, pelaku UMKM, pekerja sektor informal, dan masyarakat sekitar seharusnya tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga memperoleh peluang ekonomi dari kegiatan yang menggunakan sumber daya pemerintah daerah tersebut.

