Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANGKALAN

Retribusi Parkir Berlangganan yang Wajib Dibayar Saat Memperpanjang STNK di Bangkalan, Dipertanyakan

Retribusi Parkir Berlangganan yang Wajib Dibayar Saat Memperpanjang STNK di Bangkalan, Dipertanyakan

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Retribusi parkir berlangganan tahunan yang wajib dibayar pemilik kendaraan bermotor R2 maupun R4 atau lebih. Sempat di stop saat Bupati Bangkalan dijabat Prof. Arief sebagai Pjs. sekitar tahun 2023.

Namun kegembiraan pemilik R2 dan R4 atau lebih, hanya sesaat dan kembali harus gigit jari. Karena lewat Perda No. 9 Tahun 2025, ditetapkan bagi pemilik kendaraan R2, R4 atau lebih saat memperpanjang STNK setiap tahunnya kembali dikenakan Retribusi Parkir Berlangganan. Contohnya, R2 dikenakan Rp30 ribu/tahunya.

“Ini pak, saya kembali kena pajak retribusi parkir berlangganan tahunan sebesar Rp. 30 ribu. Padahal zamanya pak Pj Bupati sebelumnya sudah dihapus, ” keluh Romli Desa Morumbuh Kecamatan Kwanyar Banhkalan, Senin, (2/11/2026).

Apakah benar – benar pemilik R2 maupun R4 terbebas dari pungutan parkir? Itu hanya pepesan kosong, sebab dalam kenyataanya, lanjut Romli, tetap dikenakan uang parkir R2 sebesar Rp2 ribu. Ketika hendak berbelanja bahan bangunan di pecinan atau Jalan Panglima Sudirman) Bangkakan.

Tidak hanya itu, ketika mau singgah lihat – lihat furniture ditempat lain tapi masih dalam lingkup pecinan, kembali dikenakan parkir. Mau debat sama juru parkir gara – gara uang 2 ribu, nggak enak dan malu dilihat orang.

“Makanya, nggak salah kalau Bangkalan dijuluki kota seribu parkir,” keluhnya sambil geleng – geleng kepala.

Senada juga disampaikan Fahri, Kelurahan Demangan Bangkalan. Cuma dia lebih condong menyoroti karcis parkir. Hampir rata juru parkir ( jukir) di Bangkalan, jika tidak ditanya mana karcis parkirnya, tidak diberikan. Sekarang ini, malah tidak ditemui lagi karcis parkirnya, masyarakat juga bosan menanyakan. Padahal, disinilah puncak kebocoran uang parkir terjadi dan menguap begitu saja. Kuat dugaan ada permainan kongkalikong dengan petugas Dishub yang membidangi masalah parkir.

“Percuma saja ada belasan petugas Dishub Bangkalan mejeng atau berjaga di seputar pecinan yang pura – pura tutup mata dan terkesan mendiamkan kasus karcis parkir yang tidak diberikan oleh jukir nakal,” ujarnya penuh emosi.

Sementara itu, Kepala Dishub Bangkalan, Muh. Hasan Faisol saat dikonfirmasi dikantornya, tidak ada.

“Bapak tidak ada, mas, ” ucap salah satu stafnya. (sy).

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita