– Cadangan devisa: Pada akhir September 2026, cadangan devisa Indonesia mencapai 146,3 miliar dolar AS. Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
– Inflasi: Inflasi Oktober 2026 tercatat 3,23 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan September 2026 sebesar 3,28 persen.
– Kredit perbankan: Pada September 2026, kredit tumbuh 13,26 persen secara tahunan menjadi Rp9.245,1 triliun.
– Dana pihak ketiga: Penghimpunan dana pihak ketiga perbankan tumbuh 8,22 persen secara tahunan menjadi Rp10.492,2 triliun.
Meski demikian, KSSK mencatat tekanan terhadap perekonomian meningkat memasuki Oktober 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi eskalasi konflik geopolitik, kenaikan harga energi global, kebijakan moneter negara maju yang cenderung ketat, serta meningkatnya arus modal keluar dari pasar saham.
KSSK juga mencatat nilai tukar rupiah pada 2 November 2026 berada pada posisi Rp18.145 per dolar AS, melemah 0,11 persen dibandingkan posisi akhir Oktober.
Di tengah koreksi pasar saham, sejumlah indikator menunjukkan aktivitas pasar modal Indonesia masih berjalan.
KSSK mencatat IHSG sempat ditutup pada level 6.071,14 pada akhir triwulan III 2026, menguat 7,58 persen dibandingkan triwulan sebelumnya. Namun, pada Oktober 2026, IHSG mengalami koreksi setelah pengumuman konsultasi MSCI. Hingga 30 Oktober 2026, indeks berada di level 5.057,05 atau terkoreksi 16,7 persen secara bulanan.
Sementara itu, nilai aktiva bersih reksa dana mencapai Rp640,05 triliun per 27 Oktober 2026. Angka tersebut tumbuh 0,46 persen secara bulanan dengan arus dana masuk bersih sebesar Rp14,11 triliun.
Penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal hingga 28 Oktober 2026 mencapai Rp202,04 triliun. Sebagian besar berasal dari penerbitan efek bersifat utang dan sukuk sebesar Rp150,43 triliun.
Basis investor juga terus berkembang. Jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 33,36 juta per 26 Oktober 2026 atau tumbuh 63,94 persen sepanjang 2026.
Dari sisi kinerja perusahaan, sebanyak 73,54 persen emiten saham di Bursa Efek Indonesia membukukan laba berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan 2026.
Data tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pasar modal domestik masih memiliki potensi, meskipun menghadapi tekanan sentimen dan ketidakpastian global.
Untuk menjaga kepercayaan investor, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama penyelenggara bursa atau Self-Regulatory Organizations (SRO) terus mempercepat agenda reformasi pasar modal.
Penguatan pengawasan diarahkan pada kemampuan mendeteksi transaksi tidak wajar, mengidentifikasi indikasi perdagangan terkoordinasi, serta meningkatkan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran.
OJK juga mengambil sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas pasar, termasuk penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB) dari 15 persen menjadi 7 persen serta memperpanjang kebijakan pembelian kembali saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 30 Juni 2027.
Selain itu, OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek sebagai landasan hukum demutualisasi bursa.
Dradjad menegaskan, pembenahan pasar modal harus berjalan konsisten dan diikuti edukasi kepada masyarakat agar investor memahami risiko serta memiliki kemampuan melakukan analisis secara mandiri.
“Kita juga punya index provider yang lain, index provider yang lain tidak menurunkan status Indonesia. Kalau berpikir rasional begitu, tidak panik, ya tentu tidak akan terlalu goyang,” pungkasnya.

