PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Menanggapi soal ramainya dimasyarakat terkait beras dan daging Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Ponorogo yang memiliki kwalitas jelek dan sangat tidak layak pada bulan November-Desember 2021, membuat Bambang Kusbandrio Dosen Fisip Unversitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG) Surabaya mulai angkat bicara, pada Kamis (10/2/2022).
Akademisi asal Ponorogo tersebut merasa prihatin lantaran bantuan yang melalui program BPNT itu, saat ini ramai diperbincangkan baik medsos dan berbagai media berita yang menyangkut buruknya kwalitas beras dan daging yang diterima masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Bambang Kusbandrio mengatakan bahwa kalau menyangkut kasus yang sudah terjadi seperti ini bagi para yang menyelewengkan harus di proses hukum itu yang penting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Fenomena ada, yang namanya pelaporan harus ada barang bukti kuat, tidak hanya saksi saja. Dan apabila sudah mempunyai semua itu ya dilaporkan”,terangnya.
Dengan adanya kejadian ini tentunya sangat memalukan sekali dan menandakan bahwa kontrol di birokrasi itu belum efektif, entah kontrol itu terjadi seperti apa. Atau kesengajaan oknum tertentu, ada hubungan pihak swasta dengan pejabat atau penunjukan orang yang salah dan itu bisa saja terjadi.
Jadi dalam konteks ini orang yang mengejar untung sebesar-besarnya bisa terjadi, atau model tender yang terjadi aturannya belum kongkrit.
Lebih lanjut dikatakannya bila ini ada deliknya maka kita mendorong agar Kepolisian untuk segera bertindak secepatnya dan segwra memproses dengan tegas. Karena penyimpangan dari kebijakan pelaksanaanya itu merupakan tindak pidana dan kasihan kepada rakyat penerima BPNT tersebut.
“Dan apabila pihak Kepolisian tidak segera bertindak maka sebagai gerakan peduli Ponorogo maka segera mendorong untuk mengusut tuntas agar ada tindakan hukum serta sebagai efek jera,”tukasnya.(Ma)