Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL MAGETAN

Keji, Gadis di Magetan Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan

Keji, Gadis di Magetan Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan

MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Sungguh keji perbuatan LD(21), seorang wanita muda warga salah satu desa di Kecamatan Kawedanan, Magetan ini. Ia tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya ini. Perbuatan ini dilakukan lantaran rasa malunya karena hamil diluar nikah.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa melalui Kasat Reskim, AKP Joko Santoso menerangkan, LD sengaja membunuh bayinya sesaat setelah dilahirkan dikamar mandi rumahnya.

” Pelaku membunuh bayinya dengan cara membekap mulut si bayi. Hingga bayi tersebut gagal napas dan akhirnya meninggal dunia,” terang AKP Joko Santoso, Senin(5/5/2025).

Sementara itu Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Praksa menghimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Hal ini terjadi karena perbuatan yang tidak pantas sehingga terjadi kehamilan di luar nikah. Hingga menimbulkan rasa malu yang menyebabkan terjadinya tindak pidana yang berakibat hilangnya nyawa seseorang. Pendampingan orang tua sangat penting dalam memberikan edukasi kepada anaknya, jelasnya.

Akibat perbuatannya ini, LD yang seorang karyawan toko ini terancam hukuman 15 tahun penjara.
(Arif_Kanalindonesia)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita