Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL KENDAL

BNNK Kendal Sasar Kos dan Penginapan di Kaliwungu, Berantas Narkoba di Desa Kutoharjo

BNNK Kendal Sasar Kos dan Penginapan di Kaliwungu, Berantas Narkoba di Desa Kutoharjo

KENDAL, KANALINDONESIA.COM: Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal melaksanakan operasi terpadu Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Jumat (7/11/2025) di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu.

Dalam operasi P4GN ini, BNNK Kendal menargetkan penginapan dan rumah kos di wilayah Desa Kutoharjo untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati, mengungkapkan, “Kami juga melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) tentang bahaya narkoba di beberapa sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga MTs/SMP.”

Anna Setiyawati menjelaskan bahwa Operasi P4GN terpadu ini merupakan tindak lanjut dari identifikasi Desa Kutoharjo sebagai daerah rawan penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap, sinergi antara BNNK Kendal dan berbagai elemen masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta meminimalisasi peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen program Desa Bersinar dalam sinergi dan kolaborasi dengan BNNK Kendal untuk memberantas narkoba hingga ke tingkat desa, seperti yang terlihat di Desa Kutoharjo.

“Dengan adanya operasi terpadu ini, ke depan Desa Kutoharjo dapat menjadi desa yang bersih dari narkoba dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kendal,” kata Anna.

Sementara itu, Kepala Desa Kutoharjo, Ivan Setiyawan, menyampaikan, Pemerintah Desa Kutoharjo menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayahnya.

“Kami akan terus bersinergi dengan BNNK Kendal dan pihak-pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba,” ucapnya.(Eko)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita