LPHM – Pendawa Layangkan Dumas ke Kejari Mojokerto Terkait Pekerjaan Pamsimas Desa Gumeng

- Editor

Rabu, 6 Oktober 2021 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, KANALINDONESIA.COM: LSM Lembaga Perlindungan Hukum Masyarakat – Pandawa (LPHM – Pendawa) melayangkan Dumas terkait pekerjaan Pamsimas Desa Gumeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Ketua LSM LPHM Pendawa, Cucuk Wahyu Riyanto menerangkan bahwa dirinya melalui perwakilannya telah melayangkan Dumas ke Kejari Mojokerto, karena menurutnya ada dugaan unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain.

“Iya tadi kita kirim Dumas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto terkait dugaan indikasi memperkaya diri sendiri atau orang lain soal pekerjaan Pamsimas di Desa Gumeng, Gondang,” terangnya, Rabu (6/10/2021).

Dijelaskan Cucuk ada prosedur dugaan yang sangat terlihat diantaranya RAB pengecatan tandon.

“Salah satunya pengecatan tandon air. 2 tandon nilai RAB nya mencapai puluhan juta, kita menilai tidak sangat masuk akal,” jelasnya.

Dikatakan Cucuk, alasan lain daripada itu, setiap rumah warga yang dipasang meterisasi dikenakan biaya sekitar Rp300 ribu sampai Rp350 ribu.

“Nah ada lagi, diduga ada pungutan diluar RAB tanpa dasar Musdes. Warga setempat diduga dikenakan biaya sekitar Rp350 ribu, disitu dipasang sekitar 125 rumah,” ungkap Cucuk.

Dengan adanya Dumas atau aduan masyarakat ini, LPHM – Pandawa segera terjun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan bila memang ada temuan segera dilaporkan untuk diproses sesuai undang-undang.

Baca Juga :  Kantor Perwakilan DPD RI di Jatim Mulai Dibangun, Khofifah: Mudahkan Masyarakat Salurkan Aspirasi pada Senator Dapil Jatim

“Kita akan kawal terus, karena daerah yang jauh dari kota apa lagi Desa Gumeng, desa yang berada di tengah hutan pastinya jauh dari sorotan publik dan kita menilai rawan akan adanya dugaan penyimpangan,” paparnya.

Sementara, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto mengatakan bahwa dokumen Dumas ini akan diteruskan ke pimpinan.

“Ini Dumas kami terima nanti disampaikan ke bidangnya,” ungkap Mila, petugas piket Kejari Mojokerto.

Berita Terkait

Pasangan Sugiri-Lisdyarita Siap Bertarung, Daftarkan Diri Lewat Demokrat Ponorogo Diantar Partai Pengusung
Kantor Perwakilan DPD RI di Jatim Mulai Dibangun, Khofifah: Mudahkan Masyarakat Salurkan Aspirasi pada Senator Dapil Jatim
Balon Udara di Ponorogo Meledak, 4 Orang Jadi Korban, 1 Luka Berat
Terlilit Hutang, Nenek dan Keponakan Asal Kediri Nekat Kompak Nyopet HP Bareng di Jombang
Plt. Bupati Sidoarjo Himbau Ansor Tanggulangin Tetap Jaga Sinergi dengan Pemerintah
103 Pendaftar Panwascam Pilkada Ponorogo Bakal Jalani Tes CAT
KBIHU Ar-Roudloh Berangkatkan 259 Jamaah Haji kloter 10, Ini Pesan H. Tohurin
Pihak Akeloy Production Mengaku Khilaf Atas Penayangan Film Berjudul Guru Tugas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 17:25 WIB

Pasangan Sugiri-Lisdyarita Siap Bertarung, Daftarkan Diri Lewat Demokrat Ponorogo Diantar Partai Pengusung

Senin, 13 Mei 2024 - 16:15 WIB

Kantor Perwakilan DPD RI di Jatim Mulai Dibangun, Khofifah: Mudahkan Masyarakat Salurkan Aspirasi pada Senator Dapil Jatim

Senin, 13 Mei 2024 - 13:07 WIB

Balon Udara di Ponorogo Meledak, 4 Orang Jadi Korban, 1 Luka Berat

Senin, 13 Mei 2024 - 12:32 WIB

Terlilit Hutang, Nenek dan Keponakan Asal Kediri Nekat Kompak Nyopet HP Bareng di Jombang

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:30 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Himbau Ansor Tanggulangin Tetap Jaga Sinergi dengan Pemerintah

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:08 WIB

103 Pendaftar Panwascam Pilkada Ponorogo Bakal Jalani Tes CAT

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:05 WIB

KBIHU Ar-Roudloh Berangkatkan 259 Jamaah Haji kloter 10, Ini Pesan H. Tohurin

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:16 WIB

Pihak Akeloy Production Mengaku Khilaf Atas Penayangan Film Berjudul Guru Tugas

KANAL TERKINI

KANAL JATENG

Polsek Kaliwungu Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Senin, 13 Mei 2024 - 15:41 WIB