Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL TUBAN

Polres Tuban Ungkap Kasus Curanmor Dan Narkoba Empat Pelaku Diamankan

Polres Tuban Ungkap Kasus Curanmor Dan Narkoba Empat Pelaku Diamankan

rkoba Dipaparkan Polres Tuban

TUBAN,KANALINDONESIA.COM : Kepolisian Resor Tuban memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tuban, Selasa (20/01/2026). Salah satu kasus yang disampaikan adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tuban.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, dan dihadiri pejabat utama Polres Tuban serta awak media.

Kapolres Tuban menyampaikan, pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat maraknya pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tuban.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat pelaku berinisial WW (21), HS (47), BBS (18), dan satu pelaku lain yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Selain itu, sebanyak delapan unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasus tersebut berasal dari empat laporan polisi, dengan rincian tiga kasus diungkap oleh Satreskrim Polres Tuban dan satu kasus ditangani oleh Polsek Jenu.

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 447 ayat (1) huruf f KUHP.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun,” tegas eks Kanit 4 Subdit V Dittipidter Bareskrim Polri tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Tuban juga melakukan pengembalian barang bukti sepeda motor kepada para pemiliknya yang dihadirkan langsung dalam konferensi pers. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Tuban sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Salah satu korban, Anang Ma’ruf (46), warga Kecamatan Jenu, mengungkapkan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya hilang pada Kamis (15/01) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, motor diparkir di halaman belakang rumah dengan kondisi kunci masih terpasang.

“Waktu saya tinggal kuncinya menempel di motor pak,” ucapnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Masly Fahreza (27), korban lain yang kembali menerima sepeda motor Yamaha Vega R miliknya. Motor tersebut diketahui hilang pada 9 Januari lalu di sekitar Pasar Bongkaran dan biasa digunakan untuk bekerja sehari-hari.

“Seneng banget Pak, terimakasih buat pak Polisi sudah menemukan sepeda motor saya,” ungkapnya.

Hal serupa disampaikan Subakir (61), korban yang kehilangan dua unit sepeda motor jenis Honda Grand. Ia mengaku bersyukur karena kedua motornya berhasil ditemukan dan mengapresiasi respons cepat Polres Tuban atas laporannya.

“Ini yang satunya motor milik anak saya Pak,” ucapnya Subakir di depan awak media.

Selain kasus curanmor, Kapolres Tuban juga memaparkan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban.

Dalam pengungkapan tersebut, Satuan Resnarkoba berhasil mengungkap empat kasus narkotika, yang terdiri dari tiga kasus sabu dan satu kasus pil Pregabalin. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 21,79 gram, sebanyak 780 butir pil Pregabalin, serta lima orang tersangka.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita