GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Pemerintah Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menggelar pelantikan dan pengukuhan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang meliputi Ketua RT, RW, serta pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) periode 2026–2031. Acara tersebut berlangsung pada Rabu malam (28/01/2026) di Kantor Desa Wringinanom.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Wringinanom Yoko, perangkat desa, Pendamping Desa M. Rosyid, Bhabinkamtibmas Aiptu Ahmad Sidiq, Babinsa Koramil Wringinanom Wanto, tokoh masyarakat, serta seluruh pengurus RT, RW, dan LPMD yang dilantik.
Pelantikan dilakukan terhadap 5 Ketua RW sesuai jumlah RW yang ada di Desa Wringinanom, serta 22 Ketua RT yang tersebar di empat dusun. Selain itu, turut dikukuhkan pengurus LPMD dengan struktur lengkap yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan sejumlah anggota bidang, di antaranya bidang ekonomi, sosial, pendidikan, serta lingkungan hidup.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wringinanom, Yoko, yang akrab disapa Abah Yoko.
Dalam sambutannya, Abah Yoko menegaskan bahwa pengukuhan LKD ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan pengurus yang baru ini, kita bisa bekerja secara sinergis untuk mewujudkan Desa Wringinanom yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab, transparansi, dan dedikasi dalam menjalankan amanah sebagai pengurus lembaga kemasyarakatan desa.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh ketua dan anggota yang telah dilantik. Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” pesan Abah Yoko.
Pelantikan dan pengukuhan LKD ini bertujuan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
LPMD diharapkan mampu menjadi mitra aktif pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya masyarakat, serta mengoptimalkan potensi lokal Desa Wringinanom. Sementara itu, Ketua RT dan RW diharapkan dapat menjadi penghubung aspirasi warga serta menjaga keharmonisan dan kondusivitas lingkungan.
Editor : Irwan

