Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANGKALAN

Timgab Polres Bangkalan Saat Razia Pekat Ramadhan, Sita Ratusan Miras di Sejumlah Lokasi

Timgab Polres Bangkalan Saat Razia Pekat Ramadhan, Sita Ratusan Miras di Sejumlah Lokasi

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Tim Gabungan (Timgab) Polres Bangkalan yang terdiri dari personil Samapta dan Satresnarkoba. Saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) berupa minuman keras (miras) di sejumlah warung kopi (warkop) Kecamatan Kota Bangkalan kemarin malam, 4 Februari 2026. Berhasil amankan132 botol miras dari berbagai merk di sejumlah lokasi.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo melalui Kasie Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung, Kamis, (5/3/2026). Menurut penjelasanya, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif pihak kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadhan 1447.H di Bangkalan – Jatim.

“Alhamdulillah operasi timgab Satresnarkoba dan Samapta Polres Bangkalan berhasil mengamankan 132 botol miras di sejumlah lokasi,” terang Ipda Agung Intama, Kamis, (5/3/2026)

Ipda Agung menjelaskan ratusan botol miras yang berhasil disita sebagai Barang Bukti (BB) tersebut, saat ini diamankan di Mapolres Bangkalan. Termasuk memeriksa para penjual miras untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut serta mendalami dari mana barang tersebut didapat.

“Ratusan botol miras kami sita sebagai BB. Polres Bangkalan juga tidak akan memberi ruang gerak peredaran miras di wilayah Bangkalan yang berjuluk kota dzikir dan kota sholawat, terlebih di bulan Ramadhan,”tegasnya.

“Kami mengimbau kepada para pemilik warung agar menghormati bulan suci Ramadhan. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang masih nekat menjual miras dan mengganggu ketertiban umum,” pungkas Ipda Agung.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita