BANGKALAN,KANALINDONESIA.COM: Setelah melewati beberapa kritik, saran dan masukan lewat Pemandangan Umum (PU) Fraksi – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan – Jatim terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bangkalan TA 2025, dua minggu silam.
Hari ini, Senin, 27 April 2026 bertempat di lantai III Gedung Cinta Indra Cakti Dharma DPRD Bangkalan. Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Bangkalan TA. 2025. Lewat juru bicara dari Komisi 1, Fadhur Rosi menyetujui LKPJ Bupati Bangkalan 2025 dengan beberapa rekomendasi yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh Bupati Bangkalan sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah Bangkalan selama 1 tahun.
Diantaranya rekomendasi dari Komisi 1, berkaitan dengan Adminduk Dispenduk Bangkalan yang ada di 18 kecamatan harus diperhatikan. Komisi 2 terkait masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komisi 3 menyoroti masalah anggaran Bapperida lebih tinggi daripada anggaran yang telah ditetapkan. Diiringi catatan Komisi IV belum menyampaikan rekomendasinya.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri Rapat Paripurna. Menyatakan kesiapanya untuk menindak lanjuti rekomendasi yang disampaikan anggota dewan lewat Komisi 1- 3. Dengan alasan sudah menjadi tanggung jawab pihak eksekutif untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
Contohnya semisal alat perekam yang terkait dengan Adminduk Dispenduk Capil Bangkalan yang sudah uzur segera diperbaharui. Termasuk meningkatkan SDM guna mendukung operasional layanan publik. Berikutnya, masalah PAD juga akan semakin diintensifkan. Agar pemasukan pajak dari berbagai bagai sumber bisa lebih dioptimalkan. Serta pelayanan kepada publik juga terus di evaluasi agar tidak mengecewakan.
“Rekomendasi ini sekaligus menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memberi pelayanan terbaiknya kepada publik, ” kata Lukman Hakim, Senin, (27/4/2026).
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf mengatakan rekomendasi legislatif meliputi berbagai sektor. Mulai dari pelayanan administerasi yang tertib dan pengelolaan anggaran yang akuntable serta transparan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh anggota dewan. Adalah bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, politikus PKB ini berharap rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk membenahi kebijakan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap rekomendasi para anggota dewan diatas, menjadi bahan evaluasi bagi pihak pemda dalam membenahi kinerjanya,” pungkasnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara kemudian diserahkan oleh Ketua DPRD Dedy Yusuf kepada Bupati Bangkalan, Lukman Hakim.

