SURABAYA, KANALINDONESIA.COM — Kegiatan bertajuk Sinau Bareng “Lawan Bahaya Narkoba untuk Selamatkan Anak Bangsa” yang digagas Kasat Reskoba Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama pimpinan rumah rehab LRPPN-BI Surabaya Drs. Siswanto, CH, CHt., CMt., mendapat sambutan positif dari kalangan media dan pegiat rehabilitasi narkoba di Surabaya, Sabtu (16/05/2026).
Acara tersebut turut menghadirkan Ketua Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Dr. Dhimam Abror, sebagai tamu undangan khusus.
Dalam forum saresehan yang diikuti sejumlah wartawan dari berbagai media, pembahasan mengerucut pada pentingnya profesionalisme jurnalistik dalam memberitakan persoalan narkoba, rehabilitasi, hingga dugaan praktik tangkap lepas yang belakangan ramai menjadi perhatian publik.
Kasat Reskoba Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH., menegaskan bahwa sinergi antara media, aparat penegak hukum, dan lembaga rehabilitasi sangat penting agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Pemberitaan mengenai kasus narkoba maupun lembaga rehabilitasi memiliki dampak besar terhadap persepsi masyarakat sehingga harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi antara insan pers dengan aparat penegak hukum maupun lembaga rehabilitasi sosial berbasis masyarakat.
“Harapannya, pemberitaan terkait rehabilitasi narkoba dapat berjalan profesional, objektif, dan tidak menyesatkan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Siswanto atau yang akrab disapa Prof. Siswanto mengingatkan pentingnya prinsip jurnalistik yang mengedepankan verifikasi data dan narasumber yang jelas.
Ia menegaskan, pemberitaan yang dibangun berdasarkan asumsi maupun rumor tanpa proses verifikasi yang memadai sebaiknya dihindari.
“Penggunaan istilah seperti katanya, tanpa verifikasi yang jelas tentu tidak baik dalam produk jurnalistik,” tegasnya.
Siswanto menjelaskan bahwa lembaga rehabilitasi sosial yang dipimpinnya selama ini berjalan secara mandiri tanpa dukungan operasional pemerintah. Seluruh kegiatan rehabilitasi dilakukan secara swadaya dengan dukungan masyarakat demi membantu pemulihan para pengguna narkoba.
Ia juga menekankan bahwa identitas pasien rehabilitasi maupun lokasi tertentu bersifat rahasia demi menjaga keamanan dan kenyamanan pasien selama proses pemulihan.
“Jika ingin mengetahui tempat rehabilitasi resmi, silakan konfirmasi langsung ke BNN,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta pola pemberitaan yang lebih edukatif, berimbang, serta mendukung upaya rehabilitasi pengguna narkoba sebagai bagian dari proses penyelamatan generasi bangsa.
“Semoga kegiatan ini mampu mendorong pemberitaan yang profesional dan mendukung perlindungan hak-hak pasien rehabilitasi di Indonesia,” pungkas Siswanto. (SNT)

