Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL TUBAN

Razia Miras di Tuban, Sejumlah Warung Mendadak Tutup

Razia Miras di Tuban, Sejumlah Warung Mendadak Tutup

TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Sejumlah warung yang selama ini diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras di Kabupaten Tuban mendadak tutup saat petugas gabungan menggelar razia, Sabtu (21/6/2026) malam.

Meski demikian, petugas tetap menemukan sejumlah minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan di lokasi tersebut.

Razia dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811/Tuban, Subdenpom V/2-4 Tuban, serta Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Salah satu sasaran operasi berada di kawasan Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

Saat petugas tiba, warung yang biasa beroperasi di lokasi tersebut dalam keadaan tertutup. Pemilik usaha juga tidak berada di tempat.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar bangunan dan menemukan 12 botol minuman beralkohol jenis arak.

Minuman tersebut diduga digunakan sebagai bahan campuran pembuatan es moni, minuman oplosan yang kerap ditemukan dalam berbagai penindakan di wilayah Tuban.

Selain itu, petugas mendapati dua sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi.

Sejumlah orang yang berada di area warung juga dimintai keterangan. Petugas menduga mereka baru saja mengonsumsi minuman beralkohol.

Kondisi serupa ditemukan di kawasan perbukitan luar area industri semen yang dikenal masyarakat sebagai kawasan KTC.

Saat didatangi petugas, beberapa warung yang diduga menjual minuman keras juga tampak tutup. Pemilik usaha tidak ditemukan di lokasi.

Kepala Seksi Pengawasan, Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Eko Dadang Sudarwoko, mengatakan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pelaksanaan operasi gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan bersama rekan-rekan TNI dan Polri untuk memberantas peredaran mihol serta menjaga kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Tuban,” jelas Eko.

Meski tidak menemukan pemilik usaha, petugas tetap mengamankan barang bukti yang ditemukan selama operasi berlangsung.

“Dari lokasi tersebut didapati puluhan botol mihol jenis arak yang diduga digunakan sebagai bahan utama pembuatan Es Moni. Barang bukti langsung kami amankan ke kantor meskipun pemiliknya tidak berada di lokasi,” tandasnya.

Di lokasi kedua, petugas juga menemukan empat botol minuman beralkohol ukuran sedang yang diduga siap diedarkan.

Petugas turut menemukan kopi tubruk yang telah dicampur minuman beralkohol.

Di salah satu lokasi, petugas sempat meminta keterangan seorang perempuan yang berada di warung tersebut.

“Saya cuma pekerja di sini. Warung-warung sengaja tutup karena banyak karyawan yang pulang kampung,” jelasnya kepada petugas.

Seluruh barang bukti hasil operasi kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban.

Selanjutnya, pemilik usaha akan dipanggil untuk dimintai keterangan serta menjalani pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Barang bukti yang ditemukan tetap kami amankan ke kantor. Selanjutnya pemilik usaha akan kami panggil untuk dilakukan pembinaan dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Siapa pun yang melakukan pelanggaran akan kami tindak sesuai regulasi,” pungkasnya. (Najib)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita