BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali bergulir. Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail melantik tiga pejabat sekaligus menegaskan bahwa pengisian jabatan yang masih kosong akan terus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam kinerja, dan kebutuhan organisasi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Rabu (28/10/2026). Tiga pejabat yang dilantik terdiri atas dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu Pejabat Administrator.
Mereka adalah Yoppie Indrawan Iskandar, S.E., yang dipercaya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; Dr. Intan Cahya Rachmat, S.I.P., S.H., M.H., sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja; serta Asep Setiawan, S.E., M.M., sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperkuat struktur organisasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Jeje menegaskan, proses penempatan aparatur tidak semestinya hanya berorientasi pada kecepatan mengisi posisi yang kosong. Menurutnya, kesesuaian antara kemampuan pejabat dan kebutuhan perangkat daerah harus menjadi pertimbangan utama.
“Pengisian jabatan bukan sekadar persoalan seberapa cepat sebuah posisi terisi, melainkan seberapa tepat kita menempatkan aparatur sesuai dengan kebutuhan organisasi,” tegas Jeje.
MANAJEMEN TALENTA JADI DASAR PENATAAN ASN
Dalam pembenahan tata kelola kepegawaian, Pemkab Bandung Barat menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 729 Tahun 2026 tertanggal 22 Juni 2026.
Penerapan sistem tersebut diarahkan untuk memperkuat pengelolaan karier aparatur melalui pertimbangan yang objektif, terukur, dan berlandaskan sistem merit.
Dengan pendekatan ini, penempatan pejabat diharapkan tidak semata-mata menjadi bagian dari pergantian personel, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan organisasi dan meningkatkan efektivitas pemerintahan.
Jeje memastikan agenda penataan jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat belum berhenti pada pelantikan kali ini. Pemerintah daerah akan melanjutkan pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas, termasuk pengukuhan pejabat sebagai konsekuensi penyesuaian nomenklatur organisasi.
Menurutnya, proses tersebut telah disusun berdasarkan tahapan, prioritas, dan jadwal pelaksanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Jeje juga menekankan bahwa setiap keputusan terkait ASN harus dapat dipertanggungjawabkan. Aspirasi dan masukan dari berbagai pihak tetap menjadi perhatian, tetapi keputusan akhir harus berpijak pada kebutuhan organisasi dan pertimbangan yang terukur.
“Saya menghargai setiap masukan dan aspirasi. Namun, keputusan kepegawaian harus tetap didasarkan pada kebutuhan organisasi, pertimbangan yang terukur, dan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Pejabat Baru Diminta Segera Bekerja
Selain menata struktur birokrasi, Jeje memberikan penekanan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera memahami persoalan di masing-masing perangkat daerah, menyusun prioritas, serta mengevaluasi program yang telah berjalan.
Ia mengingatkan bahwa pembenahan kinerja pemerintahan tidak selalu harus dimulai dengan membuat program baru. Dalam sejumlah keadaan, perbaikan justru dapat dilakukan melalui pembenahan tata kelola, penguatan koordinasi, dan pengambilan keputusan yang tepat.
“Tidak semua persoalan membutuhkan program baru. Sebagian justru memerlukan perbaikan tata kelola, penguatan koordinasi, dan keputusan yang tepat,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi perhatian khusus bagi para pejabat yang kini memimpin perangkat daerah maupun unit kerja, mengingat hasil kerja birokrasi pada akhirnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat.

