Jeje menegaskan, evaluasi terhadap pejabat yang baru dilantik akan dilakukan secara berkala. Penilaian mencakup pencapaian target, kualitas pelaksanaan tugas, serta kontribusi terhadap kinerja organisasi.
Dengan demikian, pelantikan tidak berhenti pada seremonial pengambilan sumpah, tetapi harus diikuti dengan tanggung jawab nyata dalam menjalankan tugas pemerintahan.
DISIPLIN DAN INTEGRITAS TAK BISA DITAWAR
Dalam kesempatan itu, Jeje turut menyoroti pentingnya integritas dan disiplin ASN. Komitmen tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Nomor 3561 Tahun 2026 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil dengan kebijakan tanpa toleransi atau zero tolerance.
Kebijakan tersebut menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran disiplin harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. Penanganannya tetap harus mengedepankan objektivitas, proporsionalitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pimpinan perangkat daerah juga diminta memperkuat pembinaan dan pengawasan internal sekaligus memberikan keteladanan kepada jajaran masing-masing.
Bagi Jeje, kedisiplinan aparatur dan akuntabilitas kinerja merupakan bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif. Jabatan yang diemban setiap pejabat harus berbanding lurus dengan tanggung jawab, pencapaian target, dan kualitas pelayanan yang diberikan.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan sejauh mana program dan kebijakan mampu menjawab persoalan masyarakat.
“Masyarakat menilai pemerintah dari kualitas pelayanan yang mereka terima dan persoalan yang berhasil kita selesaikan,” pungkasnya.
Dengan berlanjutnya penataan jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap pejabat mampu menerjemahkan mandat jabatan menjadi kinerja terukur, pelayanan yang lebih baik, serta penyelesaian persoalan publik secara nyata.

