Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANGKALAN

Polres Bangkalan – Polda Jatim Dalam Upaya Penangkapan DPO Bandar Kakap Narkoba dari Persembunyianya

Polres Bangkalan – Polda Jatim Dalam Upaya Penangkapan DPO Bandar Kakap Narkoba dari Persembunyianya

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Operasi gabungan (opgab) antara Polres Bangkalan dengan personil Polda Jatim dalam upaya paksa penangkapan bandar kelas kakap narkoba yang telah ditetapkan sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang DPO) dari tempat persembunyianya di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan.
Opgab tersebut dipimpin Karo Operasi Dirintelkam, Diresnarkoba, Dansat Brimob Polda Jatim dan Kapolres Bangkalan.

Tindakan tersebut membuktikan komitmen Polres Bangkalan dalam menuntaskan penanganan tindak pidana narkotika. Sekaligus merespons atensi publik terkait peredaran gelap barang haram narkoba.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo selaku pengendali wilayah dalam kapasitasnya melakukan pendampingan kegiatan tersebut. Menegaskan pihaknya berusaha bekerja secara maksimal dalam mengusut tuntas jaringan narkotika sampai keakar-akarnya.

Secara tidak langsung, tindakan tersebut merupakan wujud nyata dukungan terhadap program Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelorakan oleh pimpinan Polri.

“Upaya pencarian dan penyelidikan di lapangan terus diintensif. Tim bergerak aktif melakukan pemetaan kawasan serta mengumpulkan berbagai petunjuk untuk mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, Selasa, (3/11/2026).

Orang nomer satu dijajaran Polres Bangkalan ini mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat. Untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Apabila memiliki informasi sekecil apapun, baik mengetahui maupun mendapati adanya peredaran narkoba serta keberadaan buronan. Silakan laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (sy)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita