SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM: Kerap bikin resah di malam hari, Satlantas Polresta Sidoarjo amankan 203 unit motor beserta pemiliknya yang diduga akan digunakan untuk balap liar (Bali), di kawasan Gilang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jatim pada Jum’at (17/12/2021) dini hari.
Penggerebekan balap liar di kawasan Gilang tersebut berdasarkan laporan dari warga setempat, yang terganggu dengan suara knalpot brong motor yang digunakan anak baru gede itu.
Saat konferensi pers berlangsung, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan, penertiban balap liar tersebut sebagai upaya kondusifitas gangguan harkamtimas di wilayah Sidoarjo.
“Pada hari Jum’at dini hari Polresta Sidoarjo telah mengamankan 203 unit kendaraan roda dua di jalan raya Gilang,”kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, “kendaraan yang diamankan anggota yaitu motor yang tidak membawa kelengkapan surat – surat serta tidak sesuai standar dan kendaraan yang dipakai balapan,”lanjutnya.
Pihaknyapun menyampaikan pesan moral kepada para orang tua yang mempunyai anak masih belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor,” para orang tua agar lebih waspada dan hati-hati dalam mengawasi anaknya, supaya tidak terbawa arus pergaulan yang tidak bermanfaat,”pungkasnya.
Sedangkan, untuk kendaraan yang ditahan di Satlantas Polresta Sidoarjo, pemilik kendaraan kalau akan mengambil, harap menyerahkan bukti surat tilang dan menunjukkan kelengkapan dokumen resmi kendaraan, untuk roda dua yang protolan yang tidak sesuai standar kendaraan harap membawa kelengkapan kendaraannya. Knalpot brong yang digunakan dimusnahkan dengan cara dipotong dengan gerinda potong.(Irwan_kanalindonesia.com)
