MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Kasus pembunuhan dengan korban Aris Budianto (58) warga Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang juga pensiunan RRI Madiun, terus bergulir. Meski, tersangka NSL (45) tetangga korban ditangkap dulu, mengaku jika dirinya melakukan seorang diri.
Berdasarkan keterangan alat bukti, petugas terus mengembangkan dan diduga masih ada seorang pria yang ikut membantu.
“Berdasarkan CCTV, terlihat tersangka membonceng seorang pria di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai melakukan pembunuhan, tersangka kabur ke asalnya di Kabupaten Bangkalan dan ditangkap 8 Juni lalu,” jelas Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, Rabu (15/6/2022).
Identitasnya AK masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Diminta segera menyerahkan diri, guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan bersama tersangka utama. Identitas sudah diketahui, begitu juga dari CCTV di TKP wajah terlihat jelas, lebih baik menyerahkan diri daripada jadi buron,”tambahnya.
