Sebanyak 152 Kendaraan Disita Polda Jatim, Tiga Pelaku Sindikat Curanmor Masuk Bui

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Ada sekitar 152 unit kendaraan berhasil disita Kepolisian Daerah Jawa Timur dan kepolisian resort jajaran. Ratusan barang bukti itu diperoleh dari tangan tiga pelaku sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kini diamankan.

“Tersangka yang ditangkap adalah JH warga Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember dan dua tersangka warga Pasuruan, yakni S dan W,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (22/7/2022).

Dirmanto menjelaskan kasus curanmor di beberapa wilayah di Jatim ini merupakan hasil ungkap gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim beserta polres jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kurun waktu satu bulan, sebanyak 152 unit kendaraan roda dua berhasil kami amankan bersama polres jajaran,” katanya.

Baca Juga :  May Day 2024, Khofifah Dorong Wujudkan Pekerja Jatim yang Terampil dan Berdaya Saing

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto menambahkan kasus ini terungkap setelah anggota Unit I Subdit III Jatanras mengetahui adanya penadahan sepeda motor di wilayah Desa Puger Wetan, Kabupaten Jember.

Selanjutnya pada Jumat (15/7) sekitar pukul 18.00 WIB, anggota Opsnal Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial JH.

“JH ditangkap saat berada di rumahnya, yakni Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember,” ujarnya.

Anggota juga melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan sepeda motor di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Selanjutnya pada Rabu (16/7) sekitar pukul 02.00 WIB, Opsnal Unit III Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap tersangka S dan W.

“S ini merupakan residivis kasus serupa. Kebetulan saat itu dirinya bersama tersangka W melintasi jalan di Desa Gondosuli, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, sehingga dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Baca Juga :  ARCI Lakukan Survey Pilkada Jember "Fawait Paling Dikenal Emak Emak Di Jember"

Masih kata Totok, dari hasil ungkap kasus ini Polda Jatim mengamankan 51 unit kendaraan roda dua, yang mana dua unit kendaraan ini dikembalikan kepada pemiliknya.

Sementara dari Polres jajaran mengamankan 101 unit roda dua berbagai merk. Kemudian satu buah buku catatan, satu buah kartu ATM BCA, satu set kunci T dan satu buah mesin kendaraan nomor KR150KEPA5267.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Juga Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Ady

Berita Terkait

Hardiknas 2024, Khofifah Ajak Maksimalkan Merdeka Belajar untuk Cetak Generasi Problem Solver yang Mampu Jawab Tantangan Zaman
May Day 2024, Khofifah Dorong Wujudkan Pekerja Jatim yang Terampil dan Berdaya Saing
Hari Buruh 2024, Buruh di Gresik Memilih Gelar Baksos Tidak Longmarch
Gempa 2 Kali Guncang Kabupaten Bandung
Halal Bihalal, Mas Dhito Didoakan Warga Bisa Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Kediri
TMMD di Desa Penambangan Sidoarjo, Dimulai 8 Mei hingga 6 Juni Ini Sasarannya
Pilkada Pemalang Semakin Seru dengan Majunya Ketua Ikmal
ARCI Lakukan Survey Pilkada Jember “Fawait Paling Dikenal Emak Emak Di Jember”

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:27 WIB

Hardiknas 2024, Khofifah Ajak Maksimalkan Merdeka Belajar untuk Cetak Generasi Problem Solver yang Mampu Jawab Tantangan Zaman

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:21 WIB

May Day 2024, Khofifah Dorong Wujudkan Pekerja Jatim yang Terampil dan Berdaya Saing

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:35 WIB

Hari Buruh 2024, Buruh di Gresik Memilih Gelar Baksos Tidak Longmarch

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:40 WIB

Gempa 2 Kali Guncang Kabupaten Bandung

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:38 WIB

TMMD di Desa Penambangan Sidoarjo, Dimulai 8 Mei hingga 6 Juni Ini Sasarannya

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:12 WIB

Pilkada Pemalang Semakin Seru dengan Majunya Ketua Ikmal

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:45 WIB

ARCI Lakukan Survey Pilkada Jember “Fawait Paling Dikenal Emak Emak Di Jember”

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:08 WIB

Dukung Khofifah jadi Cagub, tapi PAN Minta Kadernya yang JAdi Cawagub

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Buka Latihan Parasailing, Pangkoopsud I : Utamakan Safety

Kamis, 2 Mei 2024 - 06:38 WIB

KANAL BANDUNG

Gempa 2 Kali Guncang Kabupaten Bandung

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:40 WIB