Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Polsek Driyorejo Kembalikan BB Ranmor pada Pemilik Kendaraan

GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Akhirnya kerja keras polisi membuahkan hasil, baru-baru ini kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi, di depan kos – kosan Dusun Larangan Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, Jatim.

Kepada wartawan, pemilik kendaraan M.Sonni Ardiyanto bercerita, saat itu sedang memarkir kendaraannya di depan rumah kos, pada (1/11) pukul 22.00 WIB, untuk bertemu dengan rekannya, untuk membahas kerjaan. Selang beberapa menit ketika Dia (pemilik kendaraan red), keluar dari tempat kos, motornya sudah raib di curi orang.

“Kejadiannya cepat sekali mas, lha wong aku baru masuk ke kamar kos teman saya beberapa menit (kira-kira 10 menit), setelah keluar, motor saya sudah hilang,”katanya. Senin (28/11/2022).

“Terus saya lapor ke Polsek Driyorejo,” lanjut Sonny.

Kapolres Gresik melalui Kapolsek Driyorejo AKP Harry Tamake menyampaikan, “Alhamdulillah atas kerja anggota kami, pelaku Ranmor IS (25 tahun) asal Driyorejo, Gresik, dapat kita bekuk,”ujar Kapolsek.

AKP Harry melanjutkan,”hari Ini barang bukti berupa sepada motor Honda jenis Vario warna hitam, No Pol W 4454 D, dapat kami kembalikan pada pemiliknya,”tegas Mantan Kapolsek Prambon tersebut.

Saat memimpin konferensi pers, AKP Harry menghimbau pada semua pemilik kendaraan, khususnya sepeda motor, agar berhati-hati dalam memarkir kendaraannya.

Untuk antisipasi terjadinya tindak kejahatan kendaraan bermotor, dihimbau kepada para pemilik kendaraan agar menggunakan kunci dobel saat memarkir kendaraannya.(Irwan)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita