MISI ICMI ADALAH MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI YANG DIRIDHOHI ALLAH
Oleh: Ulul Albab
Ketua ICMI Orwil Jatim
Ada teman jurnalis nanya, berapa anggaran yang dibutuhkan oleh ICMI Jatim untuk penyelenggaraan silakwil 11-12 maret nanti?. Bagaimana cara penggalian dananya?.
Sambil tertawa saya jawab secara berkelakar; “Anda ini nanyanya kayak penyidik KPK saja… hahaha…”. Kenapa nggak sekalian ditanyakan, “Berapa kebutuhan anggaran operasional bulanan ICMI Jatim, dan diperoleh dari mana saja…?”. Hahahahaha… akhirnya secara spotan kami tertawa bersama…
Saya tidak akan menulis cerita selanjutnya tentang obrolan gayeng saya dengan teman-teman jurnalis yang usianya rata-rata jauh di bawah saya itu, yang pastinya lebih kritis, dinamis, dan “nakal”, dibanding saya yang sudah tergolong kolonial. Tapi saya akan sedikit mengupas tentang skenario pendanaan ICMI, terutama ICMI Jatim.
Jujur, dari pertanyaan guyonan teman jurnalis tadi saya akhirnya jadi serius menengok dapur ICMI Jatim. Menengok lebih dalam isi perut ICMI Jatim. Juga melihat angka rekening bank ICMI Jatim yang dipegang bendahara. Anda ingin tahu? Ngagak usahlah… Yang penting, kabar gembiranya adalah insyaalloh aman. Setidaknya menurut saya, aman terkendali, dan insyaalloh dijamin “halalan thoyyiban mubarokan”.
SUMBER PENDANAAN ICMI
Dalam AD/ART ICMI dikatakan bahwa “kekayaan dan keuangan ICMI diperoleh dari: (1). Uang pangkal dan iuran anggota; (2). Zakat, infaq, sadaqah, hibah, dan wakaf; (3). Usaha-usaha yang dikelola ICMI; (4). Sumbangan-sumbangan lain yang halal, tidak mengikat dan tidak melanggar hukum”.
Berdasarkan amanah AD/ART ICMI tersebut dapatlah dipastikan bahwa ICMI nggak bakalan kekurangan pendanaan. Setidaknya karena sumber pendanaannya banyak. Dari uang pangkal dan iuran anggota saja sudah dapat dihitung berapa duit yang bisa dikelolah.
Misalkan saja di ICMI Jatim, yang jumlah pengurus di tingkat wilayah saja sudah mencapai 150 orang. Belum termasuk jumlah anggotanya. Anggaplah secara minimalis jumlah pengurus dan anggota ICMI Jatim 1000 orangnsaja. Bila uang pangkalnya 100 ribu rupiah dan iuran bulanannya 100 ribu rupiah, maka dana yang masuk dalam setahun sudah 1,3 M. Ini baru dari uang pangkal dan iuran anggota saja. Belum dari sumber lain.
Dari sumber kedua, yaitu zakat, infaq, shodaqoh, hibah, dan wakaf; bila benar-benar digali dan dimanaj dengan baik, maka tidak ustahil bisa dihimpun dana dengan jumlah minimal sama dengan yang diperoleh dari sumber pertama tadi, yaitu dari uang pangkal dan iuran anggota.
Dari sumber ketiga; yaitu usaha-usaha yang dikelolah ICMI, bisa juga ditargetkan minimal sama dengan yang diperoleh dari sumber pertama maupun sumber kedua. Kok bisa?. Ya bisa. Karena memang di ICMI banyak terhimpun pakar-pakar ekonomi bisnis, baik pakar secara akademik maupun secara praktis.
Di Icmi Jatim banyak sekali pelaku bisnis yang sukses. Banyak sekali.
Ada yang di bidang properti, perbankan, perhotelan, rumah makan, rumah sakit, sekolahan, minuman dalam kemasan, oleh2 haji dan umroh, travel umroh dan haji dan masih banyak lagi yang lainnya.
Kalau saja kekuatan dan potensi luar biasa itu dimanaj dan dikelolah secara baik dalam bingkai rumah besar (holding) ICMI, maka tidak mustahil usaha-usaha ICMI akan bisa menghimpun dana dua atau tiga kali lipat dari yang diperoleh dari sumber pertama maupun kedua.
