Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Opini

Creative Financing, Bupati Kreatif

Oleh: Kokoh Prio Utomo

Penulis adalah Ketua Forum Ngeritisi Kebijakan Publik Indonesia (Ngekepi)

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Perjalanan otonomi daerah selama 23 tahun terakhir ini dirasakan bandul pergerakannya tidak mengarah ke desentraisasi melainkan justru sebaliknya yaitu semakin mengarah ke bentuk sentralisasi. Hal ini ditunjukan dengan semakin sempitnya ruang gerak pemerintah daerah dalam mengelola dana perimbangan keuangan dari pemerintah pusat.

Slot dana perimbangan keuangan sudah ditentukan alokasi penggunannya oleh pemerintah pusat dengan berbagai macam bentuk alokasi, seperti earmark sector pendidikan, kesehatan, infrastruktur yang seharusnya ini Dana Alokasi Umum (DAU) tetapi sudah dikunci alokasi penggunaannya untuk slot belanja khusus, nah ini oleh pemerintah pusat disebut dengan istilah DAU Khusus.

Agak aneh terdengar di telinga istilah ini, disebut DAU tetapi ada Khususnya.Merespon kondisi seperti ini, mau tidak mau pemerintah daerah harus kreatif menggali sumber-sumber pembiayaan (Creative Financing) melalui pertama, menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena hanya dengan PAD lah Pemda bisa leluasa mengalokasikan belanja pembangunan sesuai prioritas daerahnya masing-masing. Kedua, sesuai dengan tujuan filosofis UU No 1/2022 tentang HKPD adalah mengarahkan Pemda untuk mencari sumber-sumber pembiayaan melalui skema kerja sama investasi sehingga dengan optimasi PAD dan investasi yang masuk tingkat kemandirian fiscal daerah bisa naik alias tidak tergantung pada alokasi dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Tidak mudah memang mengarahkan Pemda untuk menggali sumber-sumber pembiayaan melalui peningkatan PAD dan investasi karena mindset sebagian besar Pemda di Indonesia selama ini mengantungkan diri pada dana perimbangan tetapi hal tersebut bukan sesuatu hal yang mustahil untuk dilakukan. Mengubah mindset ujung tombaknya adalah pada visi kepemimpinan kepala daerah atau Bupati.

Pemda yang berhasil di era otonomi kedepan adalah Pemda yang kreatif menggali sumber-sumber pembiayaan dan keuangan, Pemda yang kreatif menggali sumber-sumber pembiayaan dan keuangan adalah adalah Pemda yang memiliki Bupati yang kreatif.

Beberapa waktu yang lalu penulis sempat iseng-iseng googling mengenai inovasi Bupati-bupati di Indonesia dalam upaya menaikan PAD, ternyata muncul berita yang cukup mencengangkan yaitu Bupati Ponorogo Sugiri menargetkan Ponorogo PAD sebesar 1 Triliun dalam 5 tahun. Ini sangat wow dan fantastis, pikiran penulis langsung melayang-layang bertanya-tanya apa yang bisa digerakkan oleh Pemkab Ponorogo dengan potensi sector pertanian dan pariwisata dalam mencapai target PAD 1 Trilyun tersebut? Sekali lagi tidak ada yang tidak mungkin.

Dalam artikel ini penulis mencoba untuk menyampaikan 2 hal, pertama yaitu menganalisis pernyataan Bupati Sugiri di media tersebut dari perspektif teori wacana kritis (Critical Discourse Analysis) Michele Foucault dan kedua upaya-upaya yang bisa dilakukan Pemda dalam implementasi Creative Financing.

Dengan posisi geografis Ponorogo yang bisa kita sebut kurang strategis secara geo-ekonomi karena tidak dilewati jalur transportasi penghubung utama (tidak dilalui jalan tol) dan dengan sector andalan hanya di sector pertanian dan pariwisata rasanya akan sangat sulit mengenjot capaian PAD 1 trilun dalam 5 tahun.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita