Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL GRESIK

Polsek Wringinanom Lakukan Pendampingan Terhadap ODGJ di Desa Kepuh Klagenn Gresik

Polsek Wringinanom Lakukan Pendampingan Terhadap ODGJ di Desa Kepuh Klagenn Gresik

GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Polsek Wringinanom lakukan pendampingan dalam penanganan Orang Diduga Gangguan Jiwa (ODGJ), bersama dinas kesehatan Puskesmas setempat, kepada seorang warga binaan, Arif Hidayat asal Desa Kepuh Klagen, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jatim.

Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya anggota Polsek dalam memberikan bantuan dan dukungan kepada warga yang membutuhkan, khususnya dalam kasus kesehatan jiwa.

Dengan kerjasama antara Bhabinkamtibmas dan tenaga kesehatan, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga yang mengalami gangguan jiwa.

Berdasarkan hasil observasi bersama, diputuskan untuk merujuk pasien ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, oleh pihak keluarga, langkah ini diambil demi memastikan pasien mendapatkan perawatan dan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Kapolsek Wringinanom, AKP Inggit Prassetiyanto menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya penanganan kesehatan jiwa di wilayah, “Kami siap memberikan pendampingan dan dukungan kepada tenaga kesehatan serta keluarga pasien dalam proses penanganan ODGJ,” ujarnya.

Dikatakan AKP Inggit,” Pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, merupakan wujud peran aktif Polri dalam membantu dan melayani masyarakat, terutama dalam situasi yang memerlukan perhatian khusus seperti penanganan kesehatan jiwa,”lanjutnya.

“Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan keluarga pasien, diharapkan pasien dapat mendapatkan perawatan yang optimal dan pemulihan yang baik,” pungkas Kapolsek. (Irwan_kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita