PP Tikep Desak Polres Tidore Percepat Proses Penanganan Dugaan Ujaran Rasis

- Editor

Rabu, 5 Oktober 2022 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), yang terlibat dalam aksi di Polres Tidore pada beberpa hari kemarin, hingga saat ini terus mengawal laporan dugaan ujaran rasis yang mengganggu ketertiban umum.

Dugaan ujaran rasis yang dilakukan Syamsul Rizal pada acara silaturahmi di Kelurahan Mareku pada tanggal 23 September 2022 lalu.

Sekretaris Pemuda Pancasila Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Muhammad Hafid Ismail mengatakan, informasi yang kami dapatkan bahwa pernyataan rasis yg disampaikan Syamsul Rizal telah dilaporkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kota Tidore Kepulauan di SPKT Polres Tidore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika benar adanya, maka Pemuda Pancasila Kota Tidore kepulauan akan mengawal laporan tersebut, dengan memantau perkembangan penyelidikan, dan penyidikan yang dilakukan oleh polisi.

“Kami kira polisi pasti bertindak cepat dan tepat dalam kasus ini, karena dugaan ujaran bermuatan rasis yang disampaikan Syamsul Rizal, telah menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat dan mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya pada media ini, Rabu (5/10/2022).

Lanjutnya, jika dimungkinkan oleh hukum, sebaiknya Syamsul Rizal ditahan dengan pertimbangan, jangan sampai terjadi pengadilan jalanan, kasus ini tidak ditarik dan jangan dihubung-hubungkan dengan politik 2024.

“Jika polisi menahan Syamsul Rizal, maka publik akan semakin percaya dengan institusi kepolisian, serta kasus ini tidak menjadi issu liar dan publik tidak lagi beropini bahwa ada yg menggerakkan masa untuk “membunuh” Syamsul Rizal menjelang momen politik 2024″ terangnya.

Hafid menambahkan, apalagi dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Syamsul mencatut beberpa nama institusi negara seperti BIN, Polri dan lain-lain, menurut kami, institusi negara mestinya tidak ditarik masuk dalam urusan politik lokal (daerah) karena posisi negara harus netral, dan apakah pencatutan nama institusi tersebut sudah mendapatkan persetujuan atau tidak.

“Oleh karena itu, Pemuda Pancasila Kota Tidore Kepulauan, mendesak pihak kepolisian Kota Tidore Kepulauan, untuk mempercepat proses penanganannya, sehingga tidak menjadi issu liar dan dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu,” tutupnya. (Iswan_KanalIndonesia.com).

Berita Terkait

Segitiga Emas Expo ke-2, Ini Kata Sekda Kota Tikep
Enrique Maluku, Siapa Dia?
Rencana Seminar Nasional Enrique Maluku, Pemda Tikep Gelar Diskusi
PNS, Perangkat Desa dan Honorer, Apa Bisa Menjadi Penyelenggara Pemilu Ad Hoc?
Sejumlah Rumah Warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rusak Akibat Gempa M7,6
Satu Kapal Kontainer Hilang Kontak di Perairan Taliabu
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara: Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Terduga Pengepul Judi Togel Online di Ternate Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 17 Januari 2023 - 03:46 WIB

Segitiga Emas Expo ke-2, Ini Kata Sekda Kota Tikep

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:05 WIB

Enrique Maluku, Siapa Dia?

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:41 WIB

Rencana Seminar Nasional Enrique Maluku, Pemda Tikep Gelar Diskusi

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:28 WIB

PNS, Perangkat Desa dan Honorer, Apa Bisa Menjadi Penyelenggara Pemilu Ad Hoc?

Selasa, 10 Januari 2023 - 08:53 WIB

Sejumlah Rumah Warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rusak Akibat Gempa M7,6

Selasa, 10 Januari 2023 - 07:00 WIB

Satu Kapal Kontainer Hilang Kontak di Perairan Taliabu

Selasa, 10 Januari 2023 - 06:47 WIB

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara: Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Selasa, 10 Januari 2023 - 06:30 WIB

Terduga Pengepul Judi Togel Online di Ternate Diringkus

KANAL TERKINI

KANAL JABAR

Gempa Mag6.5 Guncang Garut

Minggu, 28 Apr 2024 - 00:34 WIB

KANAL MADIUN

SMKN 1 Geger Madiun Gelar Pengukuhan Taruna Angkatan VII

Sabtu, 27 Apr 2024 - 20:10 WIB