PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Polemik tentang boyongan pedagang pasar Legi kini sudah mulai ada tanda-tanda penyelesaian, dimana Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tetap akan memprioritaskan pedagang lama.
Hal itu disampaikan Bupati yang akrab disapa Kang Giri di rumah dinasnya, Selasa (8/6/2021).
“Pedagang lama harus menempati tempat yang utama itu prinsipnya, setelah itu nanti mana yang ditunjuk. Dan untuk yang baru, baru ada sisa lapak, untuk siapa yang baru nanti juga harus transparan. Memang harus butuh waktu untuk menata dengan jernih yang akan dibantu oleh panitia yang akan dibentuk,”ucapnya.
Kang Giri menghimbau agar tidak mudah terombangambingkan, ikuti arahan pemerintah, dan haknta pasti akan diberikan sesuai lapak dan zonasi harus dipatuhi.
Untuk BTPU nanti akan diberikan satu per satu tidak serentak agar tidak rancu dan dimulai dari pasar relokasi dulu.
“Pertama bukan untuk menahan atau memperlambat boyongan, tapi prinsipnya setelah boyongan itu tidak ada limbah dan tidak ada masalah kecil yang belum clear maka harus dituntaskan dulu. Besuk itu sudah dimulai boyongan fisik dalam artinya belum ada peresmian yang resmi, dimulai dari pasar relokasi dan saya pegang chek listnya pedagang asal dari mana, nama siapa, menempati lapak berapa dan tanda tangan dan harus disaksikan,”ucapnya.
Dijelaskanya,” nanti Si A dan Si B untuk relokasi harus sampai tuntas, dan berikutnya siang atau sore untuk pasar lanang dilanjutkan pasar stasiun atau eks pengadilan. Dan ketika pada peresmian boyongan benar benar harus clear dan jernih supaya tidak ada yang disalahkan,”terangnya.
Ditegaskan Kang Giri,” memang agak lama tapi saya sudah menyarankan kepada Perdagkum untuk lebih jernih dan menggunakan hati untuk menyelesaikan masalah pasar, karena pasar adalah sumbu ekonomi jangan sampai tidak jalan. Terkait limbah masalah itu misalnya seperti ada yang belum puas dengan lapak, atau yang belum dapat lapak terus atau Si A dan Si B dapat lapak berapa,”tegasnya.
Untuk keamanan dan kebersihan sedang proses, kemarin gagal karena syarat apa dan itu harus jernih dan transparan. Nanti akan dibentuk panitia boyongan baik dari kepolisian, kejaksaan, Satpol PP, nedia, LSM maupun Pemerintah Daerah untuk sama sama diajak berembug agar jernih dan transparan.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com