Baznas Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Untuk Laporan Audit Keuangan 2020


JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor independen Kantor Akuntan Publik AR Utomo untuk audit keuangan tahun 2020.
Opini WTP dalam laporan keuangan Baznas oleh Kantor Akuntan Publik ini diraih sejak Baznas didirikan pada tahun 2001 hingga laporan Tahun 2020 ini. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen Kantor Akuntan Publik.
Penyerahan hasil audit laporan keuangan Baznas 2020 ini dihadiri Ketua Baznas Prof. Dr. KH. Noor Achmad M.A, Managing Partner Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo, Ahmad Toha dan dimoderatori oleh Direktur Utama Baznas M Arifin Purwakananta, yang digelar melalui webinar zoom meeting di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Turut hadir dalam penyerahan audit keuangan, antara lain Wakil Ketua Baznas RI, Mo Mahdum, para pimpinan Baznas yakni Dr. Zainulbahar Noor, SE, MEc, Ir M Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Sc, Saidah Sakwan, MA, Kolonel (Purn) Drs. Nur Chamdani, Rizaludin Kurniawan, M.Si, KH Achmad Sudrajat, Lc, MA, Direktur Operasi Baznas Wahyu TT Kuncahyo, Sekretaris Baznas Dr H Ahmad Zayadi, M.Pd serta para wartawan melalui webinar zoom.
Managing Partner KAP AR Utomo, Ahmad Toha mengatakan proses audit laporan keuangan ini dapat diselesaikan di tengah sulitnya proses pelaksanaan teknis akibat pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ia mengungkapkan, proses audit membutuhkan waktu yang lebih panjang dari audit tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya sejumlah kunjungan tim auditor ke titik pendistribusian dan pengelolaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) harus dilakukan dengan ekstra hati-hati, karena saat proses audit, bersamaan dengan tingginya angka penularan Covid-19.
“Kami telah mengaudit dengan seksama dan menyatakan laporan audit keuangan Baznas 2021 dibuat atau disajikan dengan wajar tanpa pengecualian,” ujar Managing Partner KAP AR Utomo, Ahmad Toha.
Sementara itu, Ketua Baznas Prof. Dr. KH. Noor Achmad M.A, menyampaikan rasa syukur bahwa Baznas mampu meraih kembali predikat yang sama seperti yang telah didapatkan di tahun sebelumnya.
Menurutnya, opini WTP dalam laporan keuangan Baznas menjadi bukti pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun telah menjalankan sesuai aturan dan regulasi penilaian standar keuangan di Indonesia.
“Alhamdulillah melalui kerja keras dan kerja sama yang baik dari para Pimpinan, jajaran Direksi, Sekretaris dan seluruh amil dan amilat Baznas di berbagai lini, kita mampu mengulang prestasi yang sama melanjutkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan Baznas 2020,” ucap syukur Prof Noor Achmad.
Mantan anggota DPR RI ini menegaskan, Baznss memiliki komitmen untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

“Opini ini tentunya menjadi motivasi kami untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik,” kata Ketua Umum Baznas Prof Noor Achmad.
Ia menilai, pencapaian ini harus terus selalu menjadi pegangannya untuk menjaga kepercayaan publik kepada Baznas sebagai pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang kredibel menjalankan amanah.
“Kami juga terus mendorong Baznasdi tingkat provinsi dan kabupaten atau kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia, untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Ditambahkan oleh Direktur Operasi Baznas Wahyu TT Kuncahyo menjelaskan, bahwa pihak telah menyajikan laporan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109. Tolok ukur itu menjadi standar akuntansi pengelolaan zakat di Indonesia.
“Perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini diibaratkan jika dalam ujian sekolah itu nilanya tinggi, yakni Nilai A. Alhamdulillah dengan hasil laporan audit ini, tentunya dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di BAZNAS,” tutur Wahyu. @Rudi