OPINI- Rapat Paripurna Hari Jadi Ponorogo yang ke 525 Ceremonial Tanpa Esensi “DPRD Ponorogo Tidak Paham Etika”

ARSO 11 Agu 2021 KANAL DEMOKRASI
OPINI- Rapat Paripurna Hari Jadi Ponorogo yang ke 525 Ceremonial Tanpa Esensi “DPRD Ponorogo Tidak Paham Etika”

Oleh: Ahmad Segut Mustika
Penulis adalah: lulusan Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Pada Hari Selasa 10 Agustus Jam 19.00 WIB DPRD Ponorogo mengadakan Rapat Paripurna Hari Jadi Ponorogo yang ke 525 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo yang dihadiri juga oleh Bupati Ponorogo, elemen pemerintahan serta organisasi lainnya.

Sebagaimana kita ketahui pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM berbasis Level di Pulau Jawa dan Bali dari tanggal 10 – 16 Agustus 2021, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021, pada insruksi di point Kesatu Ponorogo masuk dalam daerah PPKM dengan kriteria Level 3. Dalam penerapan Imendagri Nomor 30 Tahun 2021 pada sektor pemerintahan yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya saja diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO, itupun harus dengan protokol kesehatan secara ketat.

Rapat Paripurna Hari Jadi Ponorogo yang ke 525 ini Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, S.Pd pada  sambutanya memberikan statement bahwa di masa pandemi ini upaya yang bisa kita lakukan adalah tawakal dan ikhtiar dan PPKM merupakan bentuk dari ikhtiar kita semua.

Penerapan PPKM ini berlaku ketat kepada masyarakat, salah satu ketentuan dalam PPKM adalah penerapan jam malam untuk pegiat usaha yaitu jam oprasionalnya hanya sampai pukul 20.00 saja. Dampak dari penerapan ini sangat dirasakan betul oleh masyarakat Ponorogo khususnya pelaku usaha mikro, mengingat di Ponorogo banyak sekali pedagang kaki lima seperti, angkringan yang biasanya mulai buka siang atau sore sampai pada tengah malam. Karena memang mayoritas pedagang kaki lima khususnya angkringan mereka membuka usahanya di halaman toko yang sudah tutup. Imbas dari penerapan PPKM ini berdampak pada jumlah pendapatan mereka yang menurun disisi lain mereka diwajibkan untuk mematuhi peraturan tentang jam malam.

Rapat Paripurna Hari Jadi Ponorogo kali ini sudah menciderai hati rakyat karena dalam pelaksanaannya dilakukan di tengah – tengah masa perpanjangan PPKM Berbasis Level, pembahasannyapun tidak ada subtansi yang dapat diambil, hanya sebatas ceremonial tanpa esensi. Etiskah DPRD Ponorogo mengadakan Rapat dengan mengundang berbagai elemen pemerintahan serta organisasi pada jam 19.30 – 21.15, yang mana pada jam itu masyarakat yang sedang berusaha mencari rizki untuk menghidupi anak isterinya sudah diminta untuk tutup???

Ahmad Segut Mustika
lulusan : Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo