Berkas 3 Tersangka Kasus Perbankan Dilimpahkan Pidsus Kejari Surabaya ke Pengadilan Tipikor

Berkas 3 Tersangka Kasus Perbankan Dilimpahkan Pidsus Kejari Surabaya ke Pengadilan Tipikor

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Berkas perkara 3 tersangka kasus dugaan korupsi perbankan telah dilimpahkan oleh seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, pada Jumat (20/8/2021) kemarin. Hal itu disampaikan Ari Prasetya Panca Atmaja selaku Kasi Pidsus Kejari Surabaya.

Dimana dalam berkas perkara yang dilimpahkan pihaknya tersebut dengan 3 orang tersangka atas nama Leonardo Saputra Wiradhana, Ardhito Bhirawa Destaria dam Harizki Catur Novanto. Dalam kasus ini, mereka melakukan dugaan kredit fiktif di dua bank plat merah yang berbeda.

“Leonardo dan Ardhito perkara sama. Sedangkan Harizki kasus lain. Berkasnya kami limpahkan ke Tipikor Surabaya Jumat (20/8) kemarin,” terang Ari Panca kepada awak media, Senin (23/8/2021).

Ari Panca memaparkan kasus yang menjerat tersangka Leonardo dan Ardhito yaitu melakukan tindak pidana korupsi dengan mengajukan kredit fiktif di bank merah regional. Untuk perannya sendiri, Leonardo sebagai debitur yang mengajukan kredit ke bank dan Ardhito berperan selaku analis kredit di bank tersebut.

“Tugasnya Ardhito adalah memproses kredit yang diajukan Leonardo itu. Namun setelah kredit itu cair, tersangka justru menggunakan anggaram tersebut seperti apa yang diajukan. Totalnya sekitar Rp800 juta,” ungkap Ari Panca.

Tak hanya itu saja, Leonardo dan Ardhito merupakan residivis dengan kasus lain. Leonardo pernah menjalani hukuman 4 tahun penjara atas kasus narkotika pada tahun 2014 silam. Sementara Ardhito pernah terjerat kasus penipuan jual beli mobil secara online.

Sedangkan Lanjut Ari Panca, untuk tersangka Harizki, pegawai divisi kebijakan dan pengembangan SDM di bank pelat merah yang berkantor cabang di Jalan Basuki Rahmat Surabaya diduga korupsi dengan membuat perjalanan dinas fiktif selama tiga tahun. Mulai 2019 hingga terakhir tahun ini.

“Perjalanan dinasnya tidak pernah ada. Kerugian negara Rp 4,9 miliar,” kata Ari. Ady