Sat Narkoba Polres Indramayu Ungkap Delapan Kasus Peredaran Narkoba

- Editor

Sabtu, 25 September 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, KANALINDONESIA.COM – Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif didampingi Waka Polres Kompol Galih Wardani dan Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo memimpin kegiatan press release ungkap kasus peredaran obat terlarang dan sediaan farmasi tanpa ijin edar, ganja dan sabu-sabu.

Kegiatan tersebut berlangsung di lobby Mako Polres Indramayu, Jawa Barat.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman dihadapan awak media mengungkapkan bahwa dalam satu bulan terakhir ini Polres Indramayu melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan penangkapan terhadap 9 orang tersangka dari 8 (delapan) perkara kasus peredaran obat keras tanpa ijin edar dan juga peredaran psikotropika yang ada di wilayah hukum Polres Indramayu.

Kapolres menjelaskan, kesembilan tersangka tersebut yakni M (27), J (27), D (36), T Als M (26), D Als T (40), S Als A (30), S (33), A Als P (44), dan Y Als K (26) .

Adapun barang bukti yang didapati yaitu sabu sebanyak 35,31 gram, Ganja 26,63 gram, Tramdol 60.950 tablet, Hexymer 6.000 tablet, Trihex 8.055 tablet, serta Dextro 146.000 tablet.

“Jadi jumlah keseluruhan barang bukti narkotika dan obat keras terlarang, diantaranya sabu sebanyak 35,31 (tiga puluh lima koma tiga puluh satu) gram, ganja 26,63 (dua puluh enam koma enam puluh tiga) gram dan OKT (Obat Keras Terlarang) 221.005 (dua ratus dua puluh satu ribu lima) tablet,” jelas AKBP M. Lukman.

Baca Juga :  Gempa Mag 5.3 Guncang Sukabumi

Lanjut dikatakan AKBP M. Lukman sasarannya sendiri para tersangka menyasar para anak-anak muda.

“Karena anak-anak muda ini sekarang sedang ngetrend mengkonsumsi obat-obatan tadi. Ini adalah hal yang perlu kita waspadai perlu kita antisipasi sehingga kita ingin generasi muda Indramayu khusunya terbebas dari obat-obatan yang tidak baik,” ujar AKBP M. Lukman.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

DPD Partai Nasdem Kota Cirebon Matangkan Strategi Menangkan Pilkada 2024
Fitrah Malik Ajak Konstituen Dukung Eti-Suhendrik di Pilkada Kota Cirebon
Rugikan Negara Rp.1,9 Miliar, Tersangka Pengemplang Pajak Diserahkan ke Kejaksan Negeri Kota Cirebon
Sedulur SBH Berjuang Menangkan Eti-Suhendrik Pada Pilwalkot Cirebon 2024
Bambang-Kasan Gelar Dialog Interaktif Bersama Milenial: Soroti Peran Pemuda dan Media di Pilkada Indramayu 2024
Gempa Mag 5.3 Guncang Sukabumi
OJK Cirebon Dorong Inklusi Keuangan, 300 UMKM Desa Karangtawang Siap Dapatkan Akses Permodalan
Konsolidasi Koordinator Desa dan Kecamatan, Bambang Hermanto : Putra Indramayu Harus Menjadi Tuan Di Negeri nya Sendiri

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 20:08 WIB

DPD Partai Nasdem Kota Cirebon Matangkan Strategi Menangkan Pilkada 2024

Senin, 16 September 2024 - 12:30 WIB

Fitrah Malik Ajak Konstituen Dukung Eti-Suhendrik di Pilkada Kota Cirebon

Senin, 16 September 2024 - 12:19 WIB

Rugikan Negara Rp.1,9 Miliar, Tersangka Pengemplang Pajak Diserahkan ke Kejaksan Negeri Kota Cirebon

Senin, 16 September 2024 - 12:01 WIB

Sedulur SBH Berjuang Menangkan Eti-Suhendrik Pada Pilwalkot Cirebon 2024

Minggu, 15 September 2024 - 21:30 WIB

Bambang-Kasan Gelar Dialog Interaktif Bersama Milenial: Soroti Peran Pemuda dan Media di Pilkada Indramayu 2024

Minggu, 15 September 2024 - 17:01 WIB

Gempa Mag 5.3 Guncang Sukabumi

Sabtu, 14 September 2024 - 18:33 WIB

OJK Cirebon Dorong Inklusi Keuangan, 300 UMKM Desa Karangtawang Siap Dapatkan Akses Permodalan

Sabtu, 14 September 2024 - 18:23 WIB

Konsolidasi Koordinator Desa dan Kecamatan, Bambang Hermanto : Putra Indramayu Harus Menjadi Tuan Di Negeri nya Sendiri

KANAL TERKINI

Foto: aksi pelaku pencurian kotak amal terekam cctv (tangkapan layar video CCTV)

KANAL PONOROGO

Aksi Maling Kotak Amal di Mangunsuman Ponorogo Terekam CCTV

Senin, 16 Sep 2024 - 17:44 WIB