12 Hari Gelar Ops Tumpas Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 18 Kasus

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Polres Pelabuhan Tanjung Perak memamerkan hasil ungkap 18 kasus dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 sejak tanggal 1 sampai 12 September 2021. Dari 18 kasus polisi meringkus sebanyak 19 tersangka.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto dari total 18 kasus, ada 10 kasus diantaranya yang sudah menjadi target operasi (TO).

“Kami targetkan 10 kasus terungkap tapi karena kerja keras dan sinergi dengan masyarakat, Alhamdulillah kami bisa ungkap 18 kasus,” ujar Kapolres AKBP Anton di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (27/9/2021).

Dari 19 tersangka yang diamankan, semua berstatus pengedar dan berjenis kelamin laki-laki. Dari operasi ini, polisi mengamankan 33.54 gram sabu-sabu dan 1.9 gram ganja.

“Kami terimakasih kepada masyarakat atas kerjasama untuk penumpasan kejahatan narkoba. Kedepannya jika masyarakat tahu ada kejahatan narkoba silahkan langsung melapor akan kami tangkap,” imbuh Anton.

Ia menghimbau kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap kejahatan narkoba. Ia pun berpesan kepada jajarannya untuk komitmen menumpas kejahatan narkoba karena membahayakan generasi penerus bangsa.

“Ini komitmen kami dalam penumpasan narkoba. Saya ingatkan untuk masyarakat jangan pernah mencoba narkoba atau akan berurusan dengan kami,” tutupnya. Ady