Sebelum Masuk Polda Jatim, Tamu dan Anggota Wajib Scan Barcode PeduliLindungi

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Alat Barcode Aplikasi PeduliLindungi kini sudah terpasang di pintu utama akses masuk Kepolisian Daerah Jawa Timur. Maka terhitung mulai hari ini, Selasa (28/9/2021) resmi diberlakukan kepada seluruh tamu hingga anggota untuk menscan QR-Code sebelum masuk halaman Polda Jatim.
Saat disela tinjauannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan satu persatu baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk ke Markas Polisi Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) Diwajibkan untuk mendownload Aplikasi pedulilindungi kemudian men-scan barcode.
Kapolda juga meminta kepada jajaran Polda Jatim beserta seluruh jajaran Satker wilayah Polres jajaran secepatnya melaksanakan proses PeduliLindungi.
Maka setiap satuan di Polda Jatim diberikan QR Code, dan masyarakat yang akan masuk kantor polisi di jatim, maka wajib mendownload aplikasi pedulilindungi kemudian men-scan barcode.
“Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test covid 19. Ada 4 status yaitu Hijau, Kuning, Merah dan Hitam. Hal ini diadakan agar Prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah polda jatim,” jelas Irjen Pol Nico Afinta, usai melihat secara langsung proses QRcode di pos penjagaan, Mapolda Jatim, Selasa (28/9/2021) pagi.
“Kami memohon kepada masyarakat, ayo download aplikasi pedulilindungi, karena selain dikantor polisi juga digunakan di mal, tempat wisata, serta melakukan perjalanan darat, laut dan udara,” tambahnya.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat jawa timur, mendownload aplikasi pedulilindungi dan tetap jaga protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada.
Adapun data vaksinasi dan test covid19 yang muncul di aplikasi pedulilindung setelah pengguna men-scan barcode di pintu masuk terdiri dari 4 warna yaitu:
Warna Hijau Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.
Warna Kuning Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik.
Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat
Warna Merah Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.
Warna Hitam Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari. Ady