Pemuda Asal Sidoarjo Diringkus Satreskoba Polrestabes Surabaya, Sebelum Transaksi Narkoba

- Editor

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku seusai dibekuk Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, (foto: istimewa)

Pelaku seusai dibekuk Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, (foto: istimewa)

Pelaku seusai dibekuk Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, (foto: istimewa)

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Keberuntungan nampaknya tidak berpihak kepada FM (39) warga asal Sedati Sidoarjo. Sebelum bertemu dengan pembelinya, FM yang diduga pengedar narkotika jenis sabu ini keburu diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, setelah mengamankan pelaku, penggeledahan juga dilakukan petugas dalam rumah FM kawasan Sedati, Sidoarjo. Disana polisi kembali temukan sabu berbentuk kristal yang disimpan FM.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota saya melakukan pembuntutan dan penangkapan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka,” ujar Daniel saat dikonfirmasi Beritajatim, Kamis (21/10/2021).

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sabu-sabu dengan berat 19,53 gram beserta bungkusnya. Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya yaitu sebuah HP merk Samsung dan kartu ATM BCA.

“Ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 19,53 gram, handphone dan kartu ATM,” imbuhnya.

Dari pengakuan tersangka, FM mendapatkan barang haram itu dari seorang yang bernama PC yang saat ini ditetapkan sebagai buron. FM membeli sabu dari PC dengan harga sekitar 15. 500.000. Kemudian dia mengemas dan menyimpannya untuk dijual kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan yang lebih besar. Ditanya soal harga jual kembali, Daniel mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami.

Baca Juga :  Rektor ITS Bambang Pramujati Dilantik, Khofifah Optimis ITS Semakin Mampu Kembangkan Ekosistem Digital untuk Tingkatkan Kemajuan Bangsa

“Belum sempat dijual mas, tapi masih kami dalami lagi,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, FM ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal Pasal 114 Ayat (2) Sub. Pasal 112 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ady

Berita Terkait

Rektor ITS Bambang Pramujati Dilantik, Khofifah Optimis ITS Semakin Mampu Kembangkan Ekosistem Digital untuk Tingkatkan Kemajuan Bangsa
Melawan Saat Ditangkap, Pasutri Pelaku Pembobol Spidometer di Menganti Gresik Dihadiahi Timah Panas
Berpakaian Adat, 1432 PPPK Pemkab Magetan Terima SK Pengangkatan
Gelar Nobar Timnas, Mas Dhito: Peluang ke Olimpiade Paris Bukan Hal Mustahil
Babak Akhir Seleksi Komisioner KPU Ponorogo, 10 Kandidat Terpilih akan Jalani Fit and Proper Test
Raih PWI Jatim Award 2024, Bank Jatim Boyong Penghargaan Bidang Sport Achievement
PKB juga Dukung Gus Fawait Calon Bupati Jember “Wabupnya harus dari PKB”
Wakil Bupati Gresik Hadir Dalam Acara Wisuda SOTH, Upaya Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 16:26 WIB

Rektor ITS Bambang Pramujati Dilantik, Khofifah Optimis ITS Semakin Mampu Kembangkan Ekosistem Digital untuk Tingkatkan Kemajuan Bangsa

Selasa, 30 April 2024 - 16:02 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Pasutri Pelaku Pembobol Spidometer di Menganti Gresik Dihadiahi Timah Panas

Selasa, 30 April 2024 - 14:55 WIB

Berpakaian Adat, 1432 PPPK Pemkab Magetan Terima SK Pengangkatan

Selasa, 30 April 2024 - 11:12 WIB

Babak Akhir Seleksi Komisioner KPU Ponorogo, 10 Kandidat Terpilih akan Jalani Fit and Proper Test

Selasa, 30 April 2024 - 02:22 WIB

Raih PWI Jatim Award 2024, Bank Jatim Boyong Penghargaan Bidang Sport Achievement

Senin, 29 April 2024 - 23:56 WIB

PKB juga Dukung Gus Fawait Calon Bupati Jember “Wabupnya harus dari PKB”

Senin, 29 April 2024 - 20:56 WIB

Wakil Bupati Gresik Hadir Dalam Acara Wisuda SOTH, Upaya Tekan Angka Stunting

Senin, 29 April 2024 - 20:17 WIB

Gelar Halal Bihalal, Mas Dhito Aktif Ajak Interaksi Anak-Anak

KANAL TERKINI

KANAL MAGETAN

Berpakaian Adat, 1432 PPPK Pemkab Magetan Terima SK Pengangkatan

Selasa, 30 Apr 2024 - 14:55 WIB