Rutin ke Surabaya, Rahmat Santoso Pilih Mangkir Sidang Lily Yunita

- Editor

Rabu, 27 Oktober 2021 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Lily Yunita saat sidang di PN Surabaya, (foto: Ady_kanalindonesia.com)

Terdakwa Lily Yunita saat sidang di PN Surabaya, (foto: Ady_kanalindonesia.com)

Terdakwa Lily Yunita saat sidang di PN Surabaya, (foto: Ady_kanalindonesia.com)

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sidang lanjutan kasus dugaan tipu gelap menjerat Lily Yunita sebagai terdakwa kembali digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (27/10/2021).

Sidang yang masih menggunakan sistem online ini beragendakan keterangan saksi. Ada dua saksi yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki dari Kejati Jatim.

Dua saksi yang dipanggil adalah Eric Adimarsetio dan J Rudin Prayitno. Meski dipanggil jaksa, namun kedua saksi tersebut tidak hadir persidangan. Terpaksa keterangan mereka hanya dibacakan oleh jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau Erick mengatakan pernah membeli jam tangan. Harganya Rp 400 juta. Uangnya dari terdakwa. Jam tangan itu diberikan kepada Rahmat Santoso. Sementara, kalau J Rudin memiliki saham di perusahaan milik terdakwa,” kata Basuki usai persidangan, Rabu (27/10).

Dalam sidang selanjutnya, jaksa Hari Basuki rencananya akan menghadirkan saksi ahli. Saat ditanya, jaksa Hari enggan memberikan bocoran siapakah ahli tersebut.

Selain itu, ketika disinggung mengenai pemanggilan Rahmat Santoso, jaksa Hari Basuki menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan pemanggilan lagi terhadap Wakil Bupati Blitar di persidangan.

Sebab menurutnya, keterangan yang diberikan Rahmat Santoso di BAP akan meringankan hukuman yang diberikan kepada terdakwa. Jaksa Hari juga mengakui bahwa sudah mengirim surat pemanggilan sebagai saksi kepada mantan Advokat tersebut.

“Kita juga sudah melakukan pemanggilan kepada saksi itu sudah tiga kali. Tapi, sudah dibalas dengan surat resmi. Kalau saksi itu tidak bisa hadir. Alasannya, menjadi ketua satgas Covid-19. Jadi, tidak bisa keluar kota,” katanya lagi.

Baca Juga :  Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Lagi pula, upaya paksa untuk memanggil saksi itu harus melalui penetapan. Itu juga, kalau hakim merasa keterangan kalau saksi itu memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut. Bisa juga, ada desakan dari penasihat hukum terakwa.

Karena mereka menilai, keterangan itu dapat meringankan hukuman klien mereka.

“Kalau kita sih menunggu upaya itu saja. Atau dari penasihat hukum terdakwa. Tapi, nanti, kita akan menunjukkan kepada hakim surat penolakan Rahmat untuk hadir sebagai saksi,” tambahnya.

Terpisah, penasehat hukum terdakwa, Hery Prasetyo mengaku belum membaca berita acara pemeriksaan (BAP). Ia belum mengetahui keterlibatan Rahmat dalam kasus ini. Namun, ia menegaskan kalau pemanggilan itu, dirinya menyerahkan kepada jaksa.

“Ini prosesnya kan masih saksi. Tetap nanti kita meminta untuk menghadirkan Rahmat. Tapi, kita kembalikan lagi kepada jaksanya. Yang pasti nanti kalau keterangannya dibacakan, kami pasti akan merasa keberatan,” katanya saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Ia juga mengakui kalau hubungan kliennya dengan Rahmat Santoso adalah pinjam meminjam. Rahmat meminjam uang dari terdakwa Lily. Walau sebagian dari uang tersebut sudah dikembalikan.

“Sudah ada pembayaran kok,” katanya singkat.

Sementara itu, Rahmat Santoso hingga kini tidak memberikan komentar terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus yang menjerat Lily Yunita. Dugaan keterlibatan itu, terbongkar dari beberapa saksi. Termasuk, karyawannya sendiri, yaitu Rizki Tri Ardianto dan Joko Suwignyo.

Baca Juga :  Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Saat ingin dikonfirmasi, Jumat (22/10), di Kantor Bupati Blitar, Jalan Kusuma Bangsa, salah satu staf di sana mengatakan kalau Rahmat tidak berada di kantor.

“Bapak jarang di kantor. Kecuali ada vidcon (video conferensi) saja baru ke kantor,” kata wanita yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Pun saat didatangi ke rumah dinas Wakil Bupati Blitar dihari yang sama, Rahmat kembali tidak bisa ditemui. Kondisi rumah sangat sepi. Hanya ada Satpol PP yang menjaga di sana. Kantor ajudan juga sepi. Hanya ada satu orang yang sedang bekerja. Informasi yang didapatkan kalau Rahmat juga tidak ada.

Terpisah, saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, ajudan Rahmat Santoso mengatakan, hari itu Rahmat sedang penuh. Tidak bisa untuk ditemui.

“Mohon maaf nggih. Belum bisa,” kata Agit singkat. Saat itu, ia mengakui kalau Wakil Bupati Blitar itu memiliki agenda ke Surabaya.

Menurut informasi yang diterima dari berbagai pihak, Rahmat rutin ke Surabaya. Setiap Jumat sampai Minggu dirinya pasti ke Kota Pahlawan.

“Iya mas. Kalau di Surabaya, silahkan hubungi ajudan bapak saja yang ada di sana,” katanya lagi. Ady

Berita Terkait

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:47 WIB

Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:21 WIB

Cangkrukan Kamtibmas Polsek Cerme, Cetuskan Kesepakatan Damai Antar Perguruan Silat

KANAL TERKINI