Desak Tolak Praperadilan Bos PT APP, Sarbumusi Gelar Demo di PN Surabaya

Desak Tolak Praperadilan Bos PT APP, Sarbumusi Gelar Demo di PN Surabaya

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Puluhan buruh yang tergabung dari SARBUMUSI menggelar aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (17/12/2021). Disana mereka menyuarakan menolak terkait sidang praperadilan yang diajukan oleh PT. Aneka Pratama Plastindo (APP) melawan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

Pantauan dilokasi, massa buruh membawa sejumlah poster-poster dan dibentangkan. Diantaranya seperti Union Busting atau penghapusan serikat buruh. Aksi tersebut karena buruh menolak praperadilan PT APP dan menuntut penegakan supremasi hukum.

Korlap Sarbumusi, Yani, dalam orasinya menyampaikan, aksi tersebut untuk memberikan support kepada Pengadilan Negeri Surabaya, untuk menolak permohonan Pra-peradilan atas penetapan tersangka pemilik PT APP.

Sebulan yang lalu pemilik PT APP ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPNS Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jatim atas dugaan pemberangusan atau penghapusan serikat buruh alias Union Busting.

Dalam aksi tersebut juga dihadiri beberapa wajah yang menjadi korban gegara berserikat. Lantaran berserikat itulah beberapa wajah telah diberhentikan secara sepihak oleh PT APP.

“Beberapa wajah yang menjadi korban Union Busting. Wajah-wajah mereka adalah para buruh yang sedikit diantara negeri ini. Namun mereka berani menyampaikan suara suara perlawanan karena tidak sedikit hanya dengan uang mereka selesai dengan perkara tersebut,” kata Yani dalam orasinya di depan PN Surabaya, Jumat (17/12).

Sementara itu, saat ditemui usai menyampaikan orasi, Yani menjelaskan upaya aksi turun ke jalan merupakan bentuk dukungan terhadap PN Surabaya.

“Kami mendukung PN Surabaya agar upaya hukum tersangka dapat ditolak,” ujar Yani.

Para buruh menyayangkan apabila permohonan praperadilan yang diajukan pemilik PT APP dikabulkan akan menambah penderitaan buruh.

“Sehingga hak-hak buruh akan sulit terealisasi,” tandasnya. Ady