LAMONGAN, KANALINDONESIA.COM: Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu ( IPLT ) Lamongan, yang bertugas menerima dan mengolah air limbah rumah tangga salah satu unit pelayanan teknis ( UPTD ) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Lamongan.
Sedangkan keberadaan IPLT tersebut selalu dipantau oleh Balai prasarana Permukiman wilayah Jawa Timur (06/01/2022).
Pada saat itu rombongan sebanyak 4 orang yang kedua kalinya untuk mengetahui sejauh mana keberadaan IPLT yang sudah dibangun sejak tahun 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh ketua rombongan Ir. Rosita, pihaknya mengatakan kedatangnnya di IPLT lamongan untuk mengetahui sejauh mana perkembangnya, seperti struktur organisasi pengelola, SOP, data pelanggan atau area pelayanan dan hasil uji laboratorium.
“ Kedatangan kami untuk mengetahui sejauh mana terkait pengolahan limah rumah tangga di IPLT Lamongan, seperti struktur organisai, cakupan pelayanan hasil laboratorium, dan dampak lingkungan gimana,“ katanya.
Disisilain KUPT IPLT Jaeni menuturkan, selama dibangunya IPLT tersebut, tidak ada kendala dalam mengolah limbah Rumah tangga selama ini, seperti tinja cair di olah menjadi pupuk kandang yang bisa dimanfaatkan oleh para petani untuk menyuburkan tanamannya.
“ Dengan adanya pengolah limbah rumah tangga seperti tinja cair kita olah menjadi pupuk kandang yang mempunyai nilai cukup tinggi, dan disamping itu IPLT lamongan telah masuk top 15 kompetisi inovasi pelayanan publik lamongan ( SINOLLA ) tahun 2021,” katanya. ( Ali Muhtar_kanalindonesia.com)