Ini Tanggapan Kapolres Lamongan Soal Anggota Todongkan Pistol Korban Salah Tangkap

- Editor

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, KANALINDONESIA.COM: Diduga menjadi korban salah tangkap, Andrianto, seorang warga Bojonegoro dipukuli dan ditangkap polisi di Lamongan, Jawa Timur. Mirisnya, ia ditangkap saat sedang mengantarkan jenazah sang anak ke tempat persemayaman.

Cerita ini disampaikan oleh Satriya Galih Wismawan, suami dari Maria Ulfa Dwi Andreani, jenazah yang saat itu tengah berada di dalam mobil ambulans. Galih menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada 28 Desember 2021 lalu. Saat itu, sang istri telah meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Surabaya.

“Saat itu kita mau pulang ke Bojonegoro. Membawa pulang jenazah dari Surabaya menuju Bojonegoro lewat Lamongan. Kita beriringan, ada mobil ambulans dan mobil pribadi yang berisi bapak mertua beliau bapak dari jenazah,” ujarnya, Selasa (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di kawasan pertigaan Babat, Lamongan itu lah kejadian tak mengenakkan terjadi. Entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba rombongannya dihadang oleh sebuah mobil yang berisi sejumlah orang berpakaian preman. Mobil yang menghadang itu, membuat mobil rombongannya terhenti.

“ Saya berada di dalam mobil ambulans. Saat itu awalnya saya tidak tahu ada apa. Tiba-tiba saat mobil diberhentikan, ada mobil menghadang di depan mobil dan ada mobil patroli (polisi) di sebelah kiri,” tambahnya.

Ia menyebut, tiba-tiba dari arah sebelah kanan mobil sang mertua ada seseorang berpakaian preman menembakkan senjata api. Sang mertua yang ada di posisi sopir, lalu dipaksa keluar mobil sembari ditodong senjata api.

Ia menyebut, sang mertua bernama Andrianto dituduh telah terlibat kecelakaan atau menyerempet mobil polisi. Saat kejadian, sang polisi beralasan telah mengejar dan berupaya menghentikan rombongan jenazah.

Baca Juga :  Budayakan Peredaran Rokok Legal, Satpol-PP Pamekasan Gencar Sosialisasi Menyasar Toko Lokal Di Pelosok Desa

“Saat itu bapak saya dipaksa keluar mobil dengan ditodong senjata. Bapak saya bilang kalau dia sedang pakai sabuk pengaman dan tidak bisa keluar dari jendela. Setelah itu, bapak saya dipaksa keluar dengan tangan dan kaki dipegangi sampai mau terjerembab. Beliau juga sempat dipukuli dan spion mobil di rusak. Saya sudah jelaskan saat itu pada polisi, kalau kami rombongan jenazah. Tapi kami tetap dipaksa dibawa ke Polsek,” tukasnya.

Ia pun akhirnya menuruti sang polisi yang menangkap sang bapak. Mereka lantas dimasukkan ke dalam mobil patroli polisi. Sedangkan mobil pribadi yang awalnya dikendarai sang mertua, dibawa oleh dua polisi berpakaian preman ke polsek. Sedangkan mobil ambulans yang membawa jenazah juga turut dibawa ke polsek.

Setibanya di polsek, beberapa polisi sempat mengecek keranda di dalam mobil jenazah. Mereka seperti mau memastikan apakah betul ada jenazah di dalam mobil ambulan tersebut. Setelah mobil ambulans diperiksa, seorang polisi yang mengaku bernama Dimas menjelaskan padanya, jika mereka telah terlibat 33.

“Awalnya saya tidak tahu apa itu 33. Setelah saya searching di internet ternyata itu semacam kode untuk kejadian kecelakaan. Polisi bernama Dimas itu lah yang menyita surat kendaraan dan SIM bapak saya,” pungkasnya.

Awalnya, ia meminta bukti penyitaan pada polisi yang menyita surat kendaraan sang bapak. Namun, sang polisi tidak mau memberi tanda terima apapun dengan alasan tidak jelas. Hingga akhirnya, ia pun meminta nomor telepon dan nama sang petugas. “Dari situlah, saya tahu nama polisi itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Raih PWI Jatim Award 2024, Bank Jatim Boyong Penghargaan Bidang Sport Achievement

Peristiwa itu pun akhirnya selesai, rombongan jenazah akhirnya dilepaskan begitu saja oleh polisi. Mereka lalu melanjutkan perjalanan ke Bojonegoro untuk memakamkan jenazah sang istri. Namun, Galih mengaku tidak terima dengan perlakuan para polisi tersebut. Ia lalu melaporkan kasus tersebut ke Propam Mabes Polri melalui aplikasi Propam presisi.

Dari laporan itu, ia lalu sempat ditelepon oleh Mabes Polri dan laporannya diteruskan ke Polres Lamongan. Hasilnya, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana beserta rombongan sempat mampir ke rumahnya untuk meminta maaf atas kejadian yang menimpa keluarganya itu.

“Kapolres dan rombongan meminta maaf atas kejadian itu. Kita memaafkan tapi saya minta agar para pelaku juga meminta maaf secara terbuka ke media massa dan media sosial. Kita minta supaya nama kita dibersihkan. Sebab, beredar juga dimedia sosial kalau penangkapan itu, penangkapan maling atau pengedar narkoba. kita minta dibersihkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dikonfirmasi membenarkan soal kejadian tersebut. Namun, ia enggan banyak berkomentar dengan alasan akan melakukan rilis kasus itu pada Jumat nanti.

“Jumat nanti akan kita rilis ya, biar sama-sama dengan wartawan lainnya. Udah dari awal kita tangani, kita sudah periksa, nanti jumat kita rilis kok itu,” ujarnya mengakhiri. Ady

Berita Terkait

Rektor ITS Bambang Pramujati Dilantik, Khofifah Optimis ITS Semakin Mampu Kembangkan Ekosistem Digital untuk Tingkatkan Kemajuan Bangsa
Melawan Saat Ditangkap, Pasutri Pelaku Pembobol Spidometer di Menganti Gresik Dihadiahi Timah Panas
Berpakaian Adat, 1432 PPPK Pemkab Magetan Terima SK Pengangkatan
Gelar Nobar Timnas, Mas Dhito: Peluang ke Olimpiade Paris Bukan Hal Mustahil
Babak Akhir Seleksi Komisioner KPU Ponorogo, 10 Kandidat Terpilih akan Jalani Fit and Proper Test
Raih PWI Jatim Award 2024, Bank Jatim Boyong Penghargaan Bidang Sport Achievement
PKB juga Dukung Gus Fawait Calon Bupati Jember “Wabupnya harus dari PKB”
Wakil Bupati Gresik Hadir Dalam Acara Wisuda SOTH, Upaya Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 16:26 WIB

Rektor ITS Bambang Pramujati Dilantik, Khofifah Optimis ITS Semakin Mampu Kembangkan Ekosistem Digital untuk Tingkatkan Kemajuan Bangsa

Selasa, 30 April 2024 - 16:02 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Pasutri Pelaku Pembobol Spidometer di Menganti Gresik Dihadiahi Timah Panas

Selasa, 30 April 2024 - 14:55 WIB

Berpakaian Adat, 1432 PPPK Pemkab Magetan Terima SK Pengangkatan

Selasa, 30 April 2024 - 12:32 WIB

Gelar Nobar Timnas, Mas Dhito: Peluang ke Olimpiade Paris Bukan Hal Mustahil

Selasa, 30 April 2024 - 02:22 WIB

Raih PWI Jatim Award 2024, Bank Jatim Boyong Penghargaan Bidang Sport Achievement

Senin, 29 April 2024 - 23:56 WIB

PKB juga Dukung Gus Fawait Calon Bupati Jember “Wabupnya harus dari PKB”

Senin, 29 April 2024 - 20:56 WIB

Wakil Bupati Gresik Hadir Dalam Acara Wisuda SOTH, Upaya Tekan Angka Stunting

Senin, 29 April 2024 - 20:17 WIB

Gelar Halal Bihalal, Mas Dhito Aktif Ajak Interaksi Anak-Anak

KANAL TERKINI

KANAL MAGETAN

Berpakaian Adat, 1432 PPPK Pemkab Magetan Terima SK Pengangkatan

Selasa, 30 Apr 2024 - 14:55 WIB