3,5 Jam Diperiksa Polda Jatim, Bupati Ponorogo Dicecar 20 Pertanyaan

- Editor

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko penuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu, Rabu (16/2/2022). Hampir 3,5 jam ia diperiksa dan dicecar 20 sampai 30 pertanyaan oleh penyidik.

Pantauan Kicom dilokasi, Bupati Ponorogo tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.45 WIB. Lalu sekitar pukul 14.25 WIB usai diperiksa, Ia keluar gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Sugiri mengaku dicecar sekitar 20 hingga 30 pertanyaan. Inti dari semua pertanyaan dari penyidik hanya seputar kondisinya sekarang ini hingga laporan kasus dugaan ijazah palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agak banyak sekitar 20 sampai 30 pertanyaan. Pertanyaan bapak sehat, nomor KTP, anak berapa, istri siapa soal keluarga juga,” ujarnya, Selasa (15/2).

Terkait dengan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan ke Polda Jatim, Sugiri menjelaskan jika dirinya tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Ia malah melontarkan pertanyaan, apakah orang seperti dirinya itu bisa memalsukan ijazah.

Baca Juga :  Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo

“Yo mosok aku iso malsu ijazah (masa aku bisa palsu ijazah). Opo Duwe potongan koyo aku. Leh e malsu nang endi, lek gawe piye, yo ra mudeng aku (emang wajahku bisa, kalau mau palsu itu dimana, buatnya bagaimana). Prinsipnya itu ya,” jelasnya.

Dalam perkara ini politisi PDI-Perjuangan ini mengakui memang harus dijelaskan ke Kepolisian serta publik terkait dugaan pemalsuan ijazah ini. Supaya masyarakat khususnya warga Ponorogo tetap kondusif.

“Saya wajib menjelaskan agar kemudian pertama ada kepastian hukum, kedua warga kami agar tidak galau. Bukan sekadar kooperatif, tidak dipanggil pun saya wajib memberikan penjelasan karena ada laporan. Nek ora ngono kan ngesakne (kalau tidak begitu kan kasihan) orang-orang, makanya saya datang,” dia menjelaskan.

Dikonfirmasi apakah ada unsur politik dalam pelaporan ini, Sugiri enggan menduga-duga. “Saya tidak boleh menduga duga. Namanya juga orang lapor kan boleh mau mencari panggung boleh, mencari makan boleh, mencari apa saja boleh. Kewajiban saya adalah menjawab mengklarifikasi,” katanya.

Baca Juga :  Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, pihak meminta keterangan terlapor atas dugaan kasus yang tertera dalam Pasal 263 KUHP.

“Dalam Pasal 263, hasilnya nanti akan kami sampaikan nanti kalau sudah selesai,” ujarnya.

Di singgung mengenai status hukum terlapor dalam kasus tersebut. Totok menegaskan, terlapor masih berstatus sebagai saksi yang sedang menjalani serangkaian mekanisme penyelidikan.

“Nah itu masih kami periksa. Status beliau masih sebagai saksi dan masih kami klarifikasi,” pungkasnya.

Diketahui, Bupati Ponorogo Sugiri dilaporkan oleh pelapor berinisial RBS (24) warga Kota Madiun, dengan perkara berbunyi dugaan tindak pidana pemalsuan surat. Nama Sugiri tercatat sebagai terlapor dalam laporan polisi (LP) bernomor: LP/B/01.01/1/2022/SPKT/POLDAJATIM, yang diterima pada Senin, 3 Januari 2022. Ady

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI