Komisi II DPR RI Tetapkan 5 Nama Anggota Bawaslu

ARSO 17 Feb 2022 KANAL NASIONAL
Komisi II DPR RI Tetapkan 5 Nama Anggota Bawaslu

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi II DPR RI telah menetapkan 5 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 pada Kamis (17/2/2022) dini hari.

Nama-nama anggota Bawaslu itu selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Adapun lima anggota Bawaslu 2022-2027 yang lolos terpilih yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Sementara sisa dari seluruh calon yang tidak terpilih sebagai anggota Bawaslu akan menjadi cadangan.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, setelah melalui serangkaian proses dialog dan perdebatan yang panjang, akhirnya diputuskan anggota Bawaslu periode 2022-2027.

Pemilihan anggota Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu dari pertimbangan objektif hingga pertimbangan politik.

Dikatakannya, Komisi II melihat integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, kemampuan membangun komunikasi, inovasi, kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota  Bawaslu.

Komisi II menilainya sejak dari awal proses seleksi di panitia seleksi, hingga dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

“Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama,” ungkap Doli.

Di sisi lain, ia juga tak menampik adanya pertimbangan politik dalam memilih anggota Bawaslu 2022-2027.

Doli menilai, kepentingan politik itu adalah kepentingan bangsa dan negara, serta kepentingan mengakomodir semua kekuatan politik yang ada, baik secara formal mewakili rakyat melalui anggota DPR sebagai perwakilannya, serta mewakili partai politik masing-masing.

“Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing,” pungkas politisi Partai Golkar tersebut.