![](https://kanalindonesia.com/wp-content/uploads/2022/03/Screenshot_20220312_211254.jpg)
PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM
Pengelolaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang pencairannya melalui pt. Pos indonesia, di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga disinyalir banyak terjadi penyimpangan.
Akibatnya, banyak reaksi masyarakat kabupaten setempat yang protes terkait persoalan tersebut. Reaksi protes masyarakat khususnya penerima manfaat BPNT yang merasa menerima tidak sesuai prosedur yang berlaku itu_pun viral diberbagai akun media sosial masyarakat.
Bahkan tidak hanya itu, sekelompok aktivis juga turun jalan menggelar aksi demontrasi soal dugaan penyimpangan penyaluran bpnt tersebut ke kantor pt.pos di kabupaten setempat. Menyikpai viralnya pemberitaan terkait penyaluran bpnt yang diduga disenyalir banyak penyimpangan itu, nampaknya membuat pihak kejaksaan negeri pamekasan angkat bicara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ardian Junaedi, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) kejaksaan negeri pamekasan, saat dikonfirmasi awak media harian kabupaten pamekasan menyatakan, sebagai langkah awal yang akan dilakukannya pihaknya menyikapi persoalan itu yakni akan mempelajari juklat juknisnya tentang program bpnt tersebut.
“Kendati meski tidak ada pelaporan dari Masyarakat tentang kasus ini, Kami Kejaksaan Negeri Pamekasan tetap akan berupaya mendalami persoalan dugaan penyimpangan Penyaluran dana BPNT yang tengah viral diberitakan diberbagai Medsos. Kami akan dalami dulu dan akan melakukan kordinasi dengan pihak-pihak lembaga birokrasi pemda terkait” Tegas Ardian Junaedi, Kasi intel Kejari Pamekasan saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Rabu (09/03/2022),
Sementara ditemui terpisah, Dien Yensee Rossandi, spv Administrasi dan umum mewakili Kepala PT. Pos Indonesia (Persero) Pamekasan, Bobby Ade Sahputra, menerangkan bahwa pihaknya telah menyalurkan dana bpnt kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
“Sesuai aturan, kami sudah mendistribusikannya sesuai prosedur yang menjdi tanggung jawab kami. Jadi, kewenangan kami hanya menyalurkan saja hingga ke KPM.” Terabg Dien Yensee RossandI, Spv Administrasi Dan Umum PT. Pos Indonesia (Persero) Pamekasan.
Hingga saat ini, persoalan dugaan penyimpangan penyaluran bpnt berupa uang tunai sebesar rp. 600,000.- melalui pt. Pos indonesia di kabupaten pamekasan, pasalnya Sebkorp Adhyaksa Pamekasan belum secara resmi menerima laporan tentang adaya dugaan penyelewengan BPNT tersebut. Namun, pemberitaan tentang dugaan penyimpangan penyaruran BPNT itu beberapa waktu lalu di kabupaten Pamekasan sempat viral diberbagai akun Medsos Masyarakat Kabupaten setempat. (Nang/Red).