Nyaru Petugas PLN, Residivis Pencurian Kabel di Jombang ini Dibekuk Polisi

JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Unit Reskrim Polsek Diwek mengamankan MS(43) warga Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Jombang residivis kasus pencurian kabel ground PLN. Pelaku diamankan di Dusun Kawur, Desa Keras, Kecamatan Diwek, Jombang.
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan, tersangka merupakan residivis pada kasus yang sama,” kata Kapolsek Diwek, AKP Dwi Basuki Nugroho, Selasa (19/04/2022).
Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut dari bermula dari laporan manager PLN Ngoro Jombang, Nur Rella Catur Trisno Wahyudi.
Laporan itu menyebutkan tersangka MS pada Senin (18/4/2022) pukul 16.00 WIB diduga telah melakukan pencurian kabel grounding milik PLN sepanjang kurang lebih tujuh meter hingga mengakibatkan kerugian Rp2.500.000.
Dalam melakukan aksinya, tersangka menyamar menjadi petugas PLN kemudian memotong kabel grounding di tiang TR3 (tiang ujung) di pinggir jalan tepatnya di depan rumah salah satu warga Dusun Kawur.
“Tersangka MS memotong kabel grounding dengan menggunakan parang dan alat bantu tangga sliding,” ujar AKP Dwi Basuki.
Lebih lanjut AKP Dwi Basuki mengungkapkan, dalam pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Bahkan tersangka juga mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) lain.
“Selain TKP Dusun Kawur, Desa Keras, tersangka juga mengaku melakukan pencurian di Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, dan di Dusun Bongsorejo, Desa Grogol Kecamatan Diwek serta Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo,” katanya.
Dari pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 3 rool kabel grounding panjang kurang lebih 7 meter, 1 pipa pelindung grounding, 1 tangga sliding, 1 buah parang, 1 buah glangsing atau sak, 1 unit sepeda motor nopol S 2862 ZQ serta 1 kaos warna biru yang disakunya terdapat logo PLN.
” Tersangka melanggar pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkas mantan Kasat Samapta Polres Jombang tersebut.